Gorontalo, mimoza.tv – Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo memusnahkan barang bukti puluhan gram Narkotika hasil perkara selama tahun dua ribu dua puluh. Bahkan selain obat terlarang, puluhan handphone dan senjata tajam turut dimusnahkan setelah melewati hasil persidangan dengan mempunyai kekuatan hukum tetap.
Chairul fauzi selaku Kepala Kejaksaan Kota Gorontalo dalam keterangannya kepada wartawan usai kegiatan menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan protap Kejaksaan, dimana pihaknya mempunyai wewenang sebagai penitipan barang bukti, wajib melakukan pemusnahan.
“Pemusnahan ini sudah menjadi kewajiban kita terhadap perkara yang sudah putus maupun sudah inkrah. Kita tidak mau berlama-lama dan harus segera memusnahkan barang bukti ini jika suda layak untuk dimusnahkan,” ucap Chairul.
Sementara itu Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, saat hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut mengungkapkan, Pemkot Gorontalo senantiasa mendukung langkah pemusnahan barang bukti yang dilakukan kejari kota gorontalo ini, dinama kegiatan ini merupakan simbol penolakan bentuk penyakit masyarakat di Kota Gorontalo.
“Kita mengapresiasi langkah Kejaksaan Kota Gorontalo yang telah melaksanakan kewajibannya untuk memusnahkan obat terlarang, termasuk juga beberapa barang lainnya. Kita berterima kasih juga setiap tahunnya diundang untuk kegiatan ini,” tutup Mareten.(luk