Gorontalo, mimoza.tv – Aparat Polsek Kabila yang di bantu Tim Pasopati Polres Bone Bolango akhirnya berhasil menangkap MM alias Iki, pria asal Moutong, Sulawesi Tengah, yang membawa kabur mobil seorang pedagang, kala terparkir di Pasar Kabila.
“Dari penyelidikan, pelaku mengaku ada niat mencuri kendaraan tersebut saat melihat kunci kontak dalam keadaan tergantung di dalam mobil. Karena situasinya juga sepi, pelaku yang tidak mahir mengendarai mobil ini kemudian membawa kabur kea rah Kota Gorontalo,” ucap Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Sutrisno saat merilis peristiwa tersebut, Jumat (26/3/2020)
Pelaku yang merupakan seorang pengangguran itu lanjut Sutrisno, melakukan aksinya pada hari Minggu (21/3/2021). Usai kejadian itu sang pemilik kendaraan melaporkannya ke Polsek Kabila, dan pada Senin (22/3) dini hari, pelaku dapat diamankan.
“Saat melancarkan aksinya, ternyata pelaku ini tidak mahir mengendarai mobil. Bahkan saat mengendarai mobil curian, pelaku ini beberapa kali menabrak kendaraan bermotor lainnya, hingga mobil yang dikendarainya mengalami kerusakan di bagian depan sebelah kiri,” ungkap Sutrisno.
Pelaku kata dia, saat ini diamankan di Polres Bone Bolango bersama barang bukti curian.
“Saat ini yang bersangkutan kita amankan guna penyelidikan lebih lanjut. Terhadap perbuatan itu, elaku ini diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 Tahun penjara,” terang Siswanto.
Kepada warga masyarakat juga dirinya meminta untuk meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkannnya kepada aparat setempat jika ada kejadian.(luk).