Gorontalo, mimoza.tv – Penerapan larangan mudik Lebaran 2021 mulai efektif tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Aparat gabungan, TNI, Polri, dinas kesehatan serta unsur lainnya dikerahkan untuk berjaga di pos perbatasan antara Provinsi Gorontalo dengan Provinsi Sulawesi Utara. Larangan tersebut berlaku bagi masyarakat yang ingin pulang kampung ingin merayakan Idul Fitri bersama keluarga.
Namun demikian, aturan yang tujuannya untuk menekan angka penyebaran virus corona ini ada pengecualian bagi pelaku perjalanan non mudik seperti mobil logistic, ambulans, petugas kesehatan, orang yang dalam tugas.
Meski ada pengecualian buat kendaraan logistik, namun hal tersebut tidak berlaku bagi Novita dan Noval. Pasutri yang berprofesi sebagai pedagang buah ini harus tertahan di pos masuk di Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Sulut, yang belakangan akhirnya diijinkan untuk melintas.
Dengan tersedu-sedu menahan tangis Novita menjelaskan, ia bersama suaminya membeli buah durian di Sulawesi Tengah untuk dijual di Manado.
Dalam perjalanannya, mereka dua kali lolos di pos perbatasan Gorontalo dan Sulawesi Tengah di Kecamatan Popayato, serta pos perbatasan Gorontalo dan Sulawesi Utara yang ada Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondouw Utara.
“Yang buat saya jengkel, kami dua kali lolos di dua pos perbatasan dengan memperlihatkan dokumen dan surat-suratan. Setelah lolos dari pos di Atinggola, kami malah ditahan berlama-lama disini. Kepada petugas saya memohon hingga sampai menangis. Kami kan bukan mudik. Kami ini hanya pedagang. Jika tertahan lama disini, kasihan barang dagangan kami,” ucap Novita.
Dirinya berharap, kejadian seperti ini tak terulang lagi tidak hanya bagi dirinya, tetapi bagi pengendara non mudik lainnya.
“Aturan harus dijalankan, iya. Tapi juga jangan disapurata semuanya. Kasihan orang lain juga perlu hidup. Mau menegakkan disiplin, tapi harus melihat juga sisi kemanusiaan,” tutup Novita.(luk)