Limboto, mimoza.tv – Setelah mengintegrasikan strategi Adaptasi Perubahan Iklim (API) ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah (RPJMD 2016-2021, RKPD 2017, RENJA 9 SKPD dan RKA 2017), Pemkab Gorontalo hari ini (7/2) melakukan konsultasi kebijakan API tersebut kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo sekaligus sosialisasi kepada Pemkab/Pemkot Se-Provinsi Gorontalo, yang dilaksanakan di aula Kantor Bappeda Provinsi Gorontalo.
Konsultasi yang dihadiri Penjabat Gubernur Gorontalo, Zudan Arif Fakrulloh ini, diharapkan menghasilkan komitmen dari Pemerintah Provinsi serta mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo untuk mereplikasi inisiatif yang dilakukan oleh Pemkab Gorontalo.
Selain mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemkab Gorontalo, pada kesempatan ini Zudan juga menekankan pentingnya keberlanjutan dan sinergitas. “Kebijakan Adaptasi Perubahan Iklim di Kabupaten Gorontalo ini harus memperhatikan kontinuitas regulasinya serta kapasitas perangkat daerahnya,” ujar Zudan, “Selain itu, kebijakan iklim perlu sinergi dari tingkat nasional sampai ke tataran operasional, jangan lagi sektoral atau hanya dibebankan pada satu institusi”.
Zudan juga menyampaikan sinergitas ini menjadi relevan termasuk dalam menyusun peta jalan Provinsi Konservasi mengingat pada 5 Desember lalu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan Provinsi Gorontalo sebagai Provinsi Konservasi. Sehingga sinergi antar daerah dalam perencanaan lingkungan hidup termasuk perubahan iklim menjadi penting.
Sementara Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo, memaparkan rencana aksi Adaptasi Perubahan Iklim (API) yang sudah dirancang Kabupaten Gorontalo untuk tahun 2017. “Selain masuk ke RPJMD dan RKPD 2017, kami sudah menganggarkan 10,5% APBD berbasis lingkungan hidup dan iklim. Untuk implementasi yang lebih efektif, kami mendorong pemerintah desa juga mengalokasikan setidaknya 10% dari APBDes mereka untuk pengelolaan lingkungan,” jelas Nelson.
Bupati juga mengapresiasi pendampingan teknis yang diberikan oleh Transformasi, Bappenas, Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) dan Kementrian Lingkungan Hidup untuk pengintegrasian rencana aksi API ke dalam perencanaan pembangunan. Pihaknya saat ini berharap adanya sinergi aksi API dengan Pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Gorontalo, maupun Pemerintah Desa dan masyarakat.
Direktur Eksekutif Pusat Transformasi Kebijakan Publik, Santi Evelyna, mengapresiasi kemitraan yang terjalin baik selama ini dengan Pemkab Gorontalo. “Kami senang dapat membantu Pemkab Gorontalo dalam merumuskan kebijakan API. Harapannya kami dapat terus mendukung Pemkab Gorontalo serta Pemerintah Provinsi Gorontalo maupun daerah sekitar untuk mendorong replikasi kebijakan API di daerah lain demi dampak yang lebih luas,” tambah Santi.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Kepala Sub Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Ditjen Pembangunan Daerah, Kementrian Dalam Negeri, Ala Baster yang menjelaskan tentang seperangkat regulasi di tingkat nasional yang dapat dijadikan acuan daerah untuk pengarusutamaan perubahan iklim ke dalam perencanaan.
“Saat ini Kemendagri sedang merevisi Permendagri No 13/2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang salah satunya untuk mengakomodasi kegiatan & pendanaan aksi mitigasi dan adaptasi di daerah,” terang Ala Baster, “Setelah revisi permendagri ini selesai, diharapkan pemda secara eksplisit dapat membuat program dan anggaran perubahan iklim.”
Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) turut berpartisipasi dalam kegiatan ini diwakili oleh Kepala Subdirektorat Perencanaan API KLHK, Syaiful Anwar. Syaiful mensosialisasikan Permen LHK P.33/2016 tentang Pedoman Penyusunan Strategi API yang berisi langkah-langkah teknis dalam pengintegrasian API. Langkah tersebut termasuk menyusun kajian kerentanan dan resiko iklim, membentuk tim penyelenggara, membuat pilihan dan prioritas adaptasi, serta mengintegrasikannya ke dalam dokumen perencanaan.
Tentang Pusat Transformasi Kebijakan Publik
Pusat Transformasi Kebijakan Publik (Transformasi) didirikan pada tahun 2014 dengan komitmen untuk membangun kesadaran pembuat kebijakan, terutama di tingkat daerah, untuk menjawab isu-isu kritis, memperdalam pemahaman dan mendorong pengetahuan dan fakta sebagai dasar pengambilam keputusan yang lebih efektif.
Visi Transformasi adalah “Mewujudkan pembuatan kebijakan publik yang lebih baik di Indonesia”. Untuk mencapai visi tersebut, Transformasi berkehendak kuat untuk menjalankan misinya, yaitu :
1. Mendorong pelaksanaan kajian kolaboratif yang berkualitas, yang melibatkan pemerintah, publik, serta mitra domestik dan internasional;
2. Memperkuat jaringan pengetahuan aktif di antara pembuat kebijakan, akademisi, dan komunitas di tingkat nasional dan daerah dalam rangka mendorong pembuatan kebijakan berbasis bukti;
3. Mendorong pembelajaran, praktik terbaik, dan pengembangan kapasitas terkait pembuatan kebijakan di antara para pemangku kepentingan;
4. Memperkuat kapasitas pembuat kebijakan untuk mengembangkan strategi komunikasi kebijakan yang efektif.
Tentang Kelompok Kerja API
Kelompok Kerja Adaptasi Perubahan Iklim (Pokja API) dibentuk pada awal program kerjasama antara Pemkab Gorontalo dengan Transformasi. Pokja API ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati No.457/04/VII/2016 tentang Pembentukan Pokja Adaptasi Perubahan Iklim Kabupaten Gorontalo. Pokja API beranggotakan 22 orang mewakili unsur pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan masyarakat. Tugas pokok Pokja API yakni merumuskan strategi/rencana aksi adaptasi perubahan iklim, dan mengintegrasikannya ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah (RPJMD, RKPD, RENJA, SKPD, dan RKA).
Foto : Istimewa (Dok.Transformasi)