Manado, mimoza.tv – Sejak adanya Surat Edaran No 440/21.4093/Sekr-Dinkes oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara, pengamanan Bandar Udara Sam Ratulangi Manado semakin diperketat.
Bahkan, Komandan Lanud Sam Ratulangi Marsma TNI Mohamad Satriyo Utomo S.H, yang mendukung sepenuhnya program pemprov Sulut tersebut menerjunkan Satuan Polisi Militer serta Intel Udara Lanud ‘Tentara Langit’ Sam Ratulangi.
“Perkembangan kasus Covid-19 dalam dua minggu terakhir di Sulut yang semakin meningkat. Hal ini mendesak berbagai pihak untuk meningkatkan kewaspadaan serta melakukan tindakan pencegahan penularan,” tutur Satriyo.
Lebih lanjut dikatakan, menurut ketentuan yang tertuang dalam surat edaran gubernur itu, pelaku perjalanan dari dan dalam Negeri diwajibkan untuk test Swab PCR sebagai persyaratan untuk masuk ke Sulut.
“Aturan lainnya, bahwa seluruh pelaku perjalanan yang tiba di Bandara Sam Ratulangi wajib test Rapid Antigen saat kedatangan. Bagi penduduk Sulut yang melakukan perjalanan ke luar daerah juga wajib melakukan isolasi mandiri selama lima hari. Bila dalam masa isolasi terdapat gejala panas, batuk, flu, diare dan lain-lain, wajib melakukan Swab PCR,” jelas Danlanud.
Aturan lainnya kata diam bagi pelaku perjalanan di pelabuhan yang menuju Kabupaten Kepulauan di Sulut akan dilakukan pemeriksaan rapid antigen.
Sementara itu, Dansatpomau Lanud Sam Ratulangi, Mayor POM. Andi Irawan,S.E,M.M., membenarkan hal ini dengan mengatakan bahwa beberapa maskapai penerbangan telah menindaklanjuti aturan Pemda Sulut.
“Contohnya Lion Air Group mendukung kebijakan pemerintah dalam PPKM Darurat pada 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021 di pulau Jawa dan pulau Bali. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia. Yakni, wajib menunjukan kartu vaksin, minimal vaksin dosis pertama. Wajib test PCR maksimum 2 X 24 jam sebelum keberangkatan. Anak-anak berusia di bawah lima tahun tidak wajib tes PCR/Rapid antigen/GeNose C19, serta mengisi aplikasi e-HAC melalui aplikasi e-HAC Indonesia atau inahac.kemkes.go.id.,” terang Andi.
Ditambahkannya juga, selain Lion Air, demikian pula dengan maskapai Citilink, Sriwijaya Air, dan Garuda Indonesia, yang menegaskan bahwa bagi yang akan melakukan perjalanan udara dari dan ke Jawa serta Bali, wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I) dan PCR H-2.
Satuan POM dan jajaran Intel Udara Lanud Sam Ratulangi selaku penjaga Gerbang Sulawesi Utara, melaksanakan kegiatan pengamanan demi kelancaran dan kenyamanan arus penumpang udara. Selain itu, mensukseskan Serbuan Vaksinasi yang selama bulan Bhakti TNI Angkatan Udara atau selama bulan Juli ini digelar di Gedung Balai Prajurit Lanud Sam Ratulangi.
“Bahkan hari Minggu kita tetap melaksanakan Serbuan Vaksinasi. Hal ini berarti tenaga kesehatan RS TNI AU Lanud Sam Ratulangi tidak libur. Untuk check point Serbuan Vaksinasi di Kantor Satuan POM Lanud Sam Ratulangi di Kelurahan Lapangan, Kecamatan Mapanget,” tutup Andi.(rls/luk)