Gorontalo, mimoza.tv – Presentase penduduk miskin di Gorontalo per bulan Maret 2021 sebesar 15,61 persen, atau naik sebanyak 0,02 poin persen jika dibandingkan dengan persentase pada bulan September 2020.
Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo, Mukhamad Mukhanif, saat merilis data tersebut di ruang Vicon, BPS Provinsi Gorontalo, Kamis (15/7/2021) menjelaskan, kenaikannya jumlah penduduk miskin sangat tipis.
“Namun secara matematis memang naik sebesar 0,02 poin persen dibandingkan Septetember 2020, dan naik sebanyak 0.39 persen jika dibandingkan dengan angka pada bulan Maret tahun 2020. Ini juga mungkin berbeda dengan angka nasional tadi yang sudah disampaikan mengalami penurunan,” ucap Mukhanif.
Dijelaskannya juga, indikator kemiskinan di Gorontalo pada bulan Maret 2021 dengan jumla 15,61 persen, maka penduduk miskin dalam satuan jiwa ada 186.286 jiwa. Jumlah ini kata dia, meningkat sebanyak lebih kurang 971 jiwa terhadap September 2020 sebanyak 185, 315 jiwa.
“Artinya ada kenaikan hampir seribu jiwa. Makanya saya sampaikan tadi agak stagnan. Secara angka tidak mencapai seribu, hanya sembilan ratusan,” imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan Mukhanif, hal yang menentukan juga adalah perubahan garis kemiskinan. Tadinya kata dia, garis kemiskinan Provinsi Gorontalo pada September 2020 sebesar Rp374.843,- per kapita per bulan, maka pada bulan Maret 2021 ini menjadi Rp389.827,- per kapita per bulan, naik sebesar Rp14.984,- per kapita per bulan, atau naik sebesar 4,00 persen.
Indikator lainnya lanjut Mukhanif, adalah terkait dengan indeks kedalaman kemiskinan dengan indeks keparahan kemiskinan.
Lanjut dia, indeks kedalaman kemiskinan menunjukan bahwa rata-rata jarak dari garis kemiskinan ke rata-rata pengeluaran orang miskin ini ada peningkatan dari 2,863 menjadi 2,875 dalam satuan indeks.
Keparahan kemiskinan itu juga kata Mukhanif mengalami perubahan. Namun saja perubahan ini berlawanan arah, dimana angka keparahan ini juga mengalami penurunan terhadap garis kemiskinan.
“Keparahan menunjukan variasi masing-masing orang miskin terhadap garis kemiskinan. Jadi yang membedakan, kalau kedalamannya adalah semakin tinggi berarti semakin dalam, kalau keparahan jika angkanya tinggi berarti semakin bervariasi,” pungkasnya.(luk)