Gorontalo, mimoza.tv – Beredarnya video dan berita yang menyebutkan bahwa ada dugaan perselingkuhan antara Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki dan Andi Helda Nyiwi yang juga sebagai wakil rakyat di lembaga tersebut, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Gorontalo, mengadakan rapat internal untuk membahas persoalan tersebut, Senin (3/8/2021).
Ekwan Ahmad, selaku Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Gorontalo, dalam keterangannya menyampaikan, langkah tersebut diambil oleh lembaga DPRD sebagai mekanisme yang harus dilakukan oleh DPRD, berdasarkan PP 12 Tahun 2018 tentang tata tertib anggota DPRD.
“Tadi kita sudah mengundang keduanya, dan sudah kita mintai keterangan terkait video tersebut. Keduanya juga membantah telah menjalin hubungan gelap seperti apa yang sudah dikabarkan dalam video dan berita yang sudah tersebar,” ungkap Ekwan.
Lebih lanjut politisi Partai Hanura ini menjelaskan, ketika dimintai keterangan, baik dari Hardi maupun Andi, ternyata keterangannya sangat berbeda jauh, dari apa yang ditudingkan oleh istri dari mantan suami AHN yang ada dalam video yang sudah tersebar itu.
Sebagai Badan Kehormatan DPRD Kota Gorontalo kata Ekwan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas anggota DPRD yang bermasalah jika terbukti benar dan telah melakukan kesalahan.
“Bila ini tidak terbukti benar, maka kami akan menindaklanjuti si pemberi tudingan, lantaran ini sudah membawa nama lembaga DPRD Kota Gorontalo, dan sudah masuk dalam pencemaran nama baik dan undang-undang IT,” tandasnya.(luk)