Boalemo, mimoza.tv – Setelah sekian lama dinanti, akhirnya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Boalemo membenarkan adanya indikasi pejabat yang menggunakan obat terlarang. Hal ini, sesuai hasil tes urine yang dilakukan pada bulan Januari lalu, dan menemukan sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo yang positif menggunakan Narkotika dan obat yang mengandung Psikotropika.
16 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo dinyatakan positif menggunakan narkotika dan obat yang mengandung psikotropika, setelah sebelumnya dilakukan tes urine oleh BNNK Boalemo pada bulan Januari lalu, atas permintaan Pelaksana Tugas Bupati Boalemo saat itu , Adrian Lahay.
Dari ke 16 pejabat ini, sudah dipastikan ada ditemukan yang mengkonsumsi narkoba. Sementara sebagian lagi terindikasi menggunakan obat-obatan yang mengandung zat psikotropika. Kini seluruh data pejabat ini sudah diserahkan ke pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo.
Kepala BNNK Boalemo, Agus Anwar mengatakan, untuk pejabat yang terindikasi menggunakan narkotika, sudah mulai dilakukan assessment oleh BNNK Boalemo. Dan pihak BNNK masih terus melakukan penelusuran terkait peredaran barang yang digunakan oleh para pejabat tersebut.
“Dari hasil tes urine kemarin, menurut informasi ada 16 orang pejabat yang terindikasi menggunakan narkotika dan obat yang mengandung psikotropika,” ujarnya.
Agus juga menambahkan, karena ini masih bersifat internal sehingga BNNK belum bisa mempublikasikan nama-nama ke 16 pejabat yang hasil tes urinenya positif. “Cuma yang pasti, dari ke 16 orang yang hasil urinenya positif itu, ada yang direhabilitasi,” lanjutnya.
Sebelumnya, pada bulan Januari lalu, telah dilakukan tes urine terhadap 460 ASN dan pejabat oleh BNNK Boalemo, atas permintaan Pelaksana tugas Bupati Boalemo saat itu, Adrian Lahay. Dimana Adrian pada saat itu telah menegaskan sangsi yang akan diberikan apabila ada pejabat didapati menggunakan narkotika dan obat terlarang, yakni akan dinonaktifkan dari jabatannya. Saat ini, pemerintah dituntut untuk segera memberikan sangsi terhadap pejabat yang dianggap telah menyalahi aturan.