Gorontalo, mimoza.tv – Dalam giat bersih bersih peredaran “Halinar” (Handphone, pungli dan narkoba) serta benda terlarang lainnya, yang dilakukan tim gabungan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo beserta BNN Provinsi Gorontalo di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo pada Senin (1/11/2021) malam, menjadi perhatian Kadivpas Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo, Bagus Kurniawan.
Upaya itu menurutnya sebagai bentuk untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Gorontalo.
“ucapan terima kasih kepada media yang telah menjalankan tugasnya melakukan liputan di Lapas Gorontalo. Bagi kami peran media adalah sebagai mitra kerja. Olehnya sinergitas perlu ditingkatkan, hal ini untuk meningkatkan fungsi pelayanan lapas kepada public” ujarnya.
Selain itu pihakknya turut mengapresiasi seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Gorontalo bahwa peredaran narkoba dalam Lapas benar-benar telah bersih.
“Hal ini bisa dibuktikan dengan hasil penyisiran diseluruh blok hunian juga dilakukan tes urine kepada 39 orang WBP dan hasilnya dinyatakan negarif setelah dilakukan tes urine oleh tim satgas.
Olehnya kata Bagus, seluruh jajaran Lapas tidak boleh lengah dan terbuai dengan kondisi ini, terus tingkatkan kewaspadaan.
Bagus juga menjelaskan, terkait dengan benda hasil temuan tim gabungan berupa pisau cutter rakitan , sendok bekas, potongan kabel, dan gagang gergaji, paku, saat sidak.
Pada dasarnya kata dia, keberadaan peralatan dan benda tersebut adalah merupakan peralatan untuk mendukung pelatihan keterampilan kerja bagi WBP yang pada saat itu belum sempat diamankan.
Dirinya juga berpesan kepada jajaran Lapas Kelas IIA Gorontalo agar terus melakukan peningkatan kewaspadaan terhadap keamanan dan ketertiban, serta memastikan Lapas tersebut bebas dari peredaran HALINAR serta benda benda terlarang lainnya.
“Saya berharap peran serta stakeholder, baik media, dan instansi terkait lainnya dalam mendukung program pelayanan di Lapas Kelas IIA Gorontalo,” pungkasnya.
Pewarta: Lukman.