Senin, Juli 7, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Pak, Soal Thomas Mopili yang Bapak Laporkan? Adhan: Sedang Berproses

by Lukman Polimengo
November 24, 2021
Reading Time: 2 mins read
349 7
A A
0
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo  Adhan Dambea. Foto: Lukman Polimengo.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea. Foto: Lukman Polimengo.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea mengatakan, saat ini soal Tomas Mopili yang dilaporkannya ke polisi lantaran mengatakan dirinya menjadikan Wakil Wali Kota Feriyanto Mayulu sebagai tumbal kasus Bansos kala ia menjabat sebagai Wali Kota Gorontalo periode 2008 – 2013 lalu, sedang berproses.

Hal itu diungkap Adhan saat diwawancarai di ruang kerjanya, Yayasan Al Adha, Kota Gorontalo, Selasa (23/11/2021).

Bahkan lebih lanjut dikatakan Adhan, terkait dengan laporan itu dirinya merasa kasus tersebut tidak ada hubungannya dengan hak imunitas yang dimiliki oleh Thomas Mopili, yang juga sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Baca juga

Wali Kota Adhan Dambea Sebut Ada Oknum Jaksa Diduga Terima Suap: Saya Kantongi Bukti!

Wali Kota Gorontalo Ancam Tertibkan Badut Jalanan: Ada Indikasi Eksploitasi Anak

“Karena Thomas Mopili mengatakan begini, ‘bapak Feriyanto Mayulu itu saya jadikan tumbal sampai masuk penjara. Sementara dia (baca: Thomas Mopili) tidak tau latar belakang masalah ini. Makanya saya lapor di Polres, dan Alhamdulillah prosesnya jalan,” ujar Adhan.

Selain Thomas, LSM Sorga yang ia laporkan juga, saat ini masih tengah berproses. Mulanya LSM tersebut kata Adhan tertanggal 5 Januari 2020 melaporkan dirinya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo soal tuntutan ganti rugi (TGR) sebesar Rp 1,150,000,000. Selanjutnya kata politisi PAN ini, oleh Kejati laporan tersebut di proses dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

“Saya jalani prosesnya dengan beberapa kali dipanggil Kejari. Terakhir sekitar tahun 2020  Tapi tanggal 5 Januari saya mereka laporkan di Polres, kemudian tanggal 10 Januari saya laporkan juga mereka (baca: LSM Sorga) saya laporkan ke Polres,” imbuhnya.

Lanjut kata adhan, lantaran kasus korupsi yang didahulukan dari kasus pencemaran nama baik, maka di Kejaksaan dulu yang jalan.

“Akhirnya Kejaksaan mengeluarkan surat penghentian penyidikan. Karena dihentikan, maka kasus pencemaran nama baiknya yang jalan. Artinya sama dengan yang saya hadapi saat ini. Antara pencemaran nama baik dan korupsi, maka korupsi itu yang di dahulukan. Kana da edaran Kapolri Nomor 345 Tahun 2005,” tutup Aleg Dapil Kota Gorontalo ini.

Sebelumnya di salah satu media online, , Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili menuding Adhan seperti lupa pada masa lalu. Di media itu Thomas mengingatkan kembali masyarakat Gorontalo, bahwa saat Adhan Dambea menjabat sebagai Wali Kota Gorontalo, wakilnya Ferianto Mayulu terseret masalah korupsi Bansos Kota Gorontalo. Thomas mempertanyakan, mengapa sampai kini Adhan tak terjerat hukum. Padahal  kata dia, wakilnya sudah menjalani proses hukum dengan putusan kasasi Mahkamah Agung.

Pewarta: Lukman.

Tags: ADHAN DAMBEAlsm sorgaTGRthomas mopili

Berita Terkait

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Wali Kota Adhan Dambea Sebut Ada Oknum Jaksa Diduga Terima Suap: Saya Kantongi Bukti!

Juni 26, 2025
Ilustrasi badut di simpang jalan.

Wali Kota Gorontalo Ancam Tertibkan Badut Jalanan: Ada Indikasi Eksploitasi Anak

Mei 5, 2025
Oplus_131072

Hati-hati ! Mulai 1 Mei 2025, Jalur Satu Arah Berlaku di Kota Gorontalo

April 27, 2025

Lewat DPP Gerindra Gubernur Sulut Minta Bertemu, Adhan: “Kalau Tidak Bersalah, Buat Apa Ketemu Saya?”

Kecewa Dengan RUPS BSG: Tiga Kepala Daerah Gorontalo Ancam Hengkang, Modal dan Kas Daerah Siap Ditarik

Dramatis! Wali Kota Gorontalo ‘Semprot’ 11 ASN di Apel Kerja, Ternyata Cuma Prank Ultah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version