Gorontalo, mimoza.tv – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo memberikan rapor merah kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo, saat menginventaris sejumlah permasalahan dalam rapat dengar pendapat di Ruang Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (13/12/2021).
Beberapa permasalahan yang mencuat dalam rapat tersebut, diantaranya soal lahan pekuburan Pemprov yang ada di Kelurahan Buha, Kota Manado yang hingga saat ini tidak bisa difungsikan bahkan jadi hutan belantara. Tak hanya itu, Komisi I juga mengatakan masalah aset lahan pekuburan Pemprov yang ada di Manado itu terinformasi mendapat penolakan dari masyarakat adat Bantik.
Hal lainnya yang dibahas dalam rapat tersebut adalah pembebasan lahan untuk pembangunan gedung Islamic Center yang hingga tenggat waktu tinggal dua pekan ini belum juga selesai.
“Masih banyak hal-hal yang belum tuntas, misalnya menyangkut pembebasan lahan Islamic Center yang masih dalam proses, tetapi kita belum bisa meyakini bahwa ini akan tuntas karena ada beberapa persoalan yang belum selesai. Sementara waktunya mendesak, tinggal beberapa hari kedepan ini. Saya justru pesimis dengan langkah yang mereka (baca: eksekutif) lakukan dengan melihat kondisi saat ini,” ujar Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib.
Malah kata AW Thalib dalam rapat itu mencuat, eksekutif lebih mengarah kepada pengadaan tanah jalan atau akses ke Islamic Center, bukan ke lahan untuk gedungnya.
“Padahal yang dimaksud oleh kita dalam penganggaran itu adalah untuk pembebasan lahan pembangunan gedung Islamic Center. Perlu kecermatan dan kehati-hatian agar tidak berbenturan dengan aturan-aturan yang sudah ada,” ujarnya.
Untuk pembebasan lahannya sendiri sambung dia, jika hingga tenggat waktu tidak diselesaikan, maka akan menunggu lagi kebijakan melalui perubahan anggaran di tahun depan.
“Saya mengingatkan untuk tidak menggunakan lompatan-lompatan dan kemudian itu berakibat hukum nanti. Kita tidak inginkan banyak masalah ini akibat ketidak cermatan,” tegas AW Thalib.
Selain itu, hal yang mencuat dalam rapat itu adalah penambahan kapasitas kamar yang ada di Mes Haji Gorontalo, juga masalah lahan Pekuburan Islam yang ada di Bulota. Demikianjuga tanah BLK untuk tenaga kerja yang seharusnya di Lombongo, Kecamatan Suwawa, tapi justru berada di Kelurahan Tamalate, Kota Gorontalo yang tidak dilaporkan.
Pewarta: Lukman.