Gorontalo, mimoza.tv –Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo memusnahkan 271 barang hasil penggeledahan Tim Satgas Divisi Pemasyarakatan, diseluruh Lembaga Pemasyarakatan dibawah Kemenkumham Provinsi Gorontalo selama tahun 2021, Jumat (7/1/2021).
Dari jumlah keseluruhan, barang yang paling banyak di sita dari warga binaan pemasyarakatan (WBP) itu didominasi oleh telepon genggam yang jumlahnya mencapai 200 buah.
“Keseluruhan barang tangkapan yang kita musnahkan pada hari ini merupakan hasil tangkapan selama tahun 2021. Selain telepon genggam, kita juga turut menyita beberapa barang yang kita sinyalir perlu harus diamankan seperti; kabel-kabel, ada alat pemasak nasi, yang digunakan oleh WBP di dalam Lapas,” ucap Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo, Hantor Situmirang saat diwawancarai awak media.
Dengan disitanya barang-barang tersebut, kata Hantor hal itu untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama Wbp menjalani masa tahanannya.
“Dari seluruh barang yang kami sita, ada juga diantara WBP yang secara sukarela menyerahkan barangnya karena merek juga sudah tau bahwa akan kita sita,” imbuhnya.
Kepada jajarannya juga dirinya berpesan untuk sama-sama satukan tekad dan perbuatan, untuk memberikan yang terbaik bagi Pemasyarakatan, melalui pemikiran dan perbuatan yang cerdas.
“Hal ini merupakan respon atas harapan dan tuntutan dari masyarakat. Sama-sama kita ketahui bahwa Pemasyarakatan telah berbuat. Perubahan dari dalam secara bertahap dapat menjadi penguat dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Saya tekankan kepada seluruh jajaran, untuk senantiasa menjaga profesionalisme, komitmen, dan integritas Pemasyarakatan.,” ujarnya.
Terakhir dirinya mengingatkan pentingnya Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lain.
“Pentingnya untuk melaksanakan tugas Pemasyarakatan secara humanis, khususnya kepada WBP dan masyarakat. Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju inilah yang mampu mengatasi, menanggulangi, bahkan mampu menghindarkan kita dari kejadian-kejadian yang tidak kita inginkan dimasa yang akan datang “Zero HALINAR,” tutup Hantor.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kalapas Kelas IIA Gorontalo serta pejabat dilingkup Kemenkumham Gorontalo.
Pewarta: Lukman.