Boalemo, mimoza.tv – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boalemo resmi menetapkan pasangan Darwis Moridu – Anas Yusuf, sebagai kepala daerah terpilih pada Pilkada Kabupaten Boalemo periode 2017 – 2022.
Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan surat ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, terkait tidak terdapatnya sengketa hasil pemilihan kepala daerah Kabupaten Boalemo, Selasa kemarin (14/3), KPU Kabupaten Boalemo resmi melakukan penetapan pasangan Darwis Moridu-Anas Yusuf sebagai Kepala Daerah terpilih di Pilkada Kabupaten Boalemo untuk masa kepemimpinan 2017-2022.
“Rapat yang dilaksanakan ini berdasarkan Surat Keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap daerah yang tidak punya sengketa pilkada, dan diperkuat dengan surat dari KPU RI sehingga atas dasar itu kami menetapkan pasangan terpilih Bupati Boalemo,” ujar Amir Dj Koem, Ketua KPU Boalemo yang ditemui usai penetapan.
Ia juga mengatakan, untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih tergantung keputusan Menteri Dalam Negeri. “Semua berkas sudah kami serahkan ke DPRD untuk dijadikan syarat untuk pengusulan atau pengesahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” lanjutnya.
Sementara itu, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Boalemo terpilih Darwis Moridu – ANas Yusuf yang ditemui usai pelantikan mengatakan, usai dilantik dan resmi menjabat mereka akanlangsung menjalankan program yang telah disiapkan dalam rencana kerja pemerintahan lima tahun ke depan. “Insya allah setelah dilantik dan resmi menjabat, kami akan langsung menjalan program yang sudah menjadi visi misi kami dalam kampanye kemarin, untuk dijalankan dalam pemerintahan Boalemo lima tahun kedepan,” ungkap Darwis Moridu singkat.
Sebelumnya agenda penetapan ini sendiri dijadwalkan pada 8 Maret lalu, namun dilakukan penundaan dikarenakan belum adanya ketetapan dari Mahkamah Konstitusi terkait daftar sengketa hasil pemilihan kepala daerah seluruh Indonesia, dan baru dilaksanakan pada Selasa kemarin sesuai perubahan jadwal tahapan yang ditetapkan yakni 13 sampai dengan 15 Maret 2017.