Gorontalo, mimoza.tv – Nama Yayan Una, warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Gorontalo belakangan menjadi familiar di lingkup Lapas Gorontalo. Betapa tidak, sosok pria bertato yang di vonis Hakim Pengadilan Negeri Gorontalo dengan hukuman penjara 12 tahun ini, kini menjadi guru mengaji bagi napi lainnya.
Menurutnya, hukuman tidak lantas membuat seseorang terpuruk dan frustrasi. Justru menurutnya, hukuman itu menjadikannya sebagai motivasi untuk menemukan dan memperdalam ilmu agama.
Bakan dirinya mengaku, melalui program pembinaan di Lapas Gorontalo ini, menjadikan dirinya menjadi pengajar bagi WBP lainnya.
“Awalnya saya memulai dengan menjadi marbot yang membantu membersihkan masjid, lalu menjadi muazin di setiap shalat fardhu, lalu mengajar membaca Iq’ro dan Al kuran bagi santri WBP di Masjid At-Taubah yang rutin diprogramkan setiap Senin sampai dengan Kamis,: ucap Yayan.
Dirinya berharap, apa yang dilakukan itu tidak saja hanya menjadi pelebur dosa-yang telah dilakukan sebelumnya, tetapi menjadi ladang amal sebagai bekal di akhirat nanti.
Sementara itu, Fery Utiarahman selaku Ketua Umum Ta’mirul Masjid At-Taubah Lapas Kelas IIA Gorontalo menilai, apa yang dilakukan Yayan merupakan sikap patut menjadi contoh.
“Hukuman yang dijalani beliau tak menyurutkan bagi dia untuk terus berbagi ilmu pengetahuan pada warga binaan lainnya. Semoga amal menebar kebaikan dan berbagi Ilmu pengetahuan ini dapat memberi manfaat. Di satu sisi apa yag dilakukan Yayan ini dalam rangka peningkatan kemampuan,” tutur fery.