Kamis, Juli 3, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Tagih Uang Titipan Investasi, HNM: Awalnya Bujuk Rayu, Setelah Bermasalah Admin Saya Malah Menghindar

by Lukman Polimengo
Februari 2, 2022
Reading Time: 2 mins read
472 30
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Salah seorang member berinisial HNM mengaku kesal dengan ulah seorang admin FX Family yang hingga saat ini belum mengembalikan uang yang diinvestasikan sekitar bulan Oktober 2021 lalu.

Kepada wartawan ini HMN mengaku, awalnya dirinya di bujuk untuk ikut investasi di FX Family itu sekitar bulan Oktober 2021, dengan jumlah uang yang disetorkan sekitar Rp 100 juta.

“Sebenarnya saya tidak tertarik dengan investasinya. Namu waktu itu oknum polisi itu memaksa saya untuk ikut. Dari awalnya Rp 100 juta, bulan berikutnya sekitar Rp 600 juta, dan  kemudia terakhir sekitar Rp 200 juta, sehingga totalnya sekitar Rp 900 juta,” ujar HNM saat diwawancarai Rabu (2/2/2022).

Baca juga

Tok, Majelis Hakim Vonis Boss FX Family Penjara 13 Kalender

OTW Gorontalo, Rahmad Ambo Dikabarkan Tiba Pagi Ini

Lebih lanjut HNM mengungkapkan, setelah investasi yang diikutinya ini bermasalah, beberapa kali dirinya menghubungi admin maupun Rinto, pemilik FX Family. Namun saja tetepon tersebut tidak pernah di angkat atau di respon.

“Memang selama ini hubungannya hanya sama admin saja. Sebagai bukti tanda terima, admin saya ini punya bukti tanda terima berupa kwitansi yang sudah bertandatangan Rinto. Adminya juga memperlihatkan bukti bahwa uang yang saya titip itu sudah di transfer ke rekening istrinya Rinto. Setelah kejadian ini juga mereka (baca: admin)  mengaku bingung dan tidak menyangka bisa sampai demikian,” ibuhnya.

Namun kata HNM, berdasarkan informasi yang didengarnya, sekarang ini ada hal lain lagi yang akan dilakukan oleh para admin agar permasalahan ini hanya masuk di ranah perdata, dan tidak masuk di ranah pidana.

Mereka mulai tanggal 8 ini mau bayar sekitar 5 persen. Tanggal 8 nanti sepuluh hari lagi, tanggal 9 nanti sepuluh hari kemudian. Yang bersangkutan bilang begitu. Katanya itu hanya menghilangkan uang penipuan. Jadi tidak masuk di kasus pidana penipuan, tetapi masuk di perdata saja,” ucap HNM dengan nada kesal.

Terakhir HNM mengatakan, sejak dilaporkan di Polda Gorontalo pada awal Januari 2022 hingga saat ini belum ada progress maupun pemanggilan atas dirinya.

Pewarta : Lukman.

Tags: fx familyinvestasi bodong

Berita Terkait

Sidang kasus investasi bodong dengan terdakwa boss FX Family, Ariyanto K Yusuf alias Rinto, bersama istrinya, Sulsilyanty Baderan di pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Tok, Majelis Hakim Vonis Boss FX Family Penjara 13 Kalender

Oktober 12, 2022

OTW Gorontalo, Rahmad Ambo Dikabarkan Tiba Pagi Ini

Agustus 29, 2022
Belum sehari ditetapkan sebagai buron Polda Gorontalo, pemilik investasi bodong tersebut berhasil di tangkap oleh anggota Buser Polsek Bukit Raya beserta anggota Resmob Polda Riau, juga pihak IBF Pekanbaru, di Perumahan Villa Permai Pekanbaru, Jalan Delima Panam, Provinsi Riau pada Kamis (25/08/2022) pukul 23.30 WIB. Foto : Istimewa.

Belum Sehari Setelah Ditetapkan Buron Polda Gorontalo, Rahmad Ambo Tertangkap di Riau

Agustus 26, 2022

Raja Forex Gorontalo Kini Berstatus Buronan Polisi

Duh, 16 Ribu Warga Gorontalo Tertipu Investasi Bodong Enel

SWI Ingatkan Warga Akan Investasi Bodong Enel Green Power

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version