Gorontalo, mimoza.tv – lama tak terdengar, pembangunan jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) kembali mencuat setelah puluhan massa yang menamakan diri Laskar Merah Putih (LMP), melakukan aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Senin (14/2/2022).
Massa aksi tiba di Kantor Kejati Gorontalo sekitar pukul 11.00 WITA tersebut menuntut Kejati Gorontalo mempercepat kepastian hukum dan keterbukaan hukum atas kasus – kasus korupsi yang ada di Gorontalo.
“Kami meminta kepada Pak Kajati Gorontalo agar kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau korupsi pada pelaksanaan proyek nasional GORR tahun 2014 sampai tahun 2017, serta ugaan kasus korupsi pada pelaksanaan proyek PJU-TS tahun 2019/2020 di Kabupaten Boalemo,” ujar koordinator aksi, Darno Daud Olii.
Usai berorasi, selanjutnya lima perwakilan pendemo bertemu dengan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Mohammad Kasad diruang pendopo Kejati Gorontalo. Dalam pertemuan tersebut menanyakan terkait penanganan perkara dugaan korupsi yang sementara ini ditangani pihak Kejaksaan.
Dihadapan perwakilan pendemo Mohammad Kasad mengatakan, sejauh ini kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejati Gorontalo semuanya masi berjalan dan dalam tahap pengumpulan alat bukti.
“Untuk dugaan TPPU GORR sudah memeriksa kurang lebih 20 orang saksi dan untuk dugaan kasus korupsi yang di Kabupaten Boalemo PJU – TS masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK – RI). Sementatara untuk kasus KONI sendiri sementara ini masih dalan tahap persidangan,” tandas Kasad.
Pewarta : Lukman.