Kota Gorontalo, mimoza.tv – Setelah resmi menjabat sebagai Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Yan Budi Jaya langsung menggelar agenda tatap muka bersama sejumlah awak media, Kamis (16/3) di Aula Wirapratama, Mapolres Gorontalo Kota. Melalui kegiatan ini, Kapolres memaparkan sejumlah kasus yang saat ini di tangani pihak berwajib.
Dari data kasus sesuai laporan polisi, sebanyak 123 laporan polisi yang saat ini tengah ditangani penyidik Polres Gorontalo Kota, periode Januari hingga Maret 2017. Dari kasus-kasus tersebut, didominasi tindak pidana penganiayaan, yang dipicu minuman beralkohol.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Yan Budi Jaya mengungkapkan, diperiode pertama dirinya menjabat sebagai Kapolres, pemberantasan peredaran minuman keras diwilayah Kota Gorontalo akan menjadi prioritas utama, hal ini dilakukan untuk meminimalisir angka kriminal yang dipicu oleh miras.
“Target saya untuk wilayah Kota Gorontalo, angka kriminalitas itu harus berkurang, utamanya yang disebabkan oleh miras. Dari laporan polisi yang masuk, itu didominasi oleh penganiayaan yang dipicu oleh minuman keras,” kata Kapolres yang ditemui usai kegiatan.
Selain itu, dalam waktu dekat ini dirinya akan segera melakukan pendataan, terhadap kios dan toko yang menjual minuman beralkohol yang tidak memiliki izin resmi dari pihak kepolisian dan pemerintah setempat.
Kapolres juga berharap, peran masyarakat juga sangat diharapkan untuk membantu pihaknya dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Kota Gorontalo.