Sabtu, Juli 5, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

FDG Bahas Hak Imunitas, Dr Apriyanto : Satu-satunya Hak Yang di Jamin Konstitusi itu Adalah Hak Imunitas Anggota Dewan

by Lukman Polimengo
Februari 15, 2022
Reading Time: 2 mins read
139 3
A A
0
Ahli Hukum Pidana, Apriyanto Nusa

Ahli Hukum Pidana, Apriyanto Nusa

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pakar Hukum Pidana, Dr Apriyanto Nusa mengatakan, hampir semua profesi itu mempunyai hak imunitas. Namun satu-satunya hak imunitas yang di jamin oleh konstitusi di Indonesia adalah hak imunitas anggota dewan.

Hal itu ia ungkapkan saat menjadi narasumber dalam program acara talk show Forum Demokrasi Gorontalo (FDG), Senin (14/2/2022).

“Hak imunitas seorang dokter diatur dalam undang-undang kedokteran. Begitu juga dengan advokat, diatur dalam undang-undang advokat, dan tidak diatur dalam konstitusi. Anggota dewan diberikan hak imunitas yang begitu kuat, karena ini merupakan daulat rakyat. Dokter tidak daulat rakyat, karena tidak dipilih oleh rakyat,” ujar Dr Apriyanto.

Baca juga

Sudah Terima Memori Banding Dari JPU, TPHI AD : Ada Yang Tidak Sesuai Dengan Fakta Persidangan

Soal Hak Imunitas, Adhan: Ketua DPRD Jakarta Lebih Peduli Dari Paris Jusuf

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, dari perspektif hukum pidana, paling beresiko seorang anggota dewan itu terancam dilaporkan karena pencemaran nama baik. Karena kata dia, satu yang melekat di anggota dewan itu adalah hak menyatakan pendapat, dan hak melakukan pengawasan. Untuk menyatakan pendapat kata dia ada dua, yakni secara lisan dan tulisan.

“Lisan ini biasanya tidak akan terkontrol. Cara mendeteksi apakah hak imunitas itu bisa diberlakukan terhadap anggota dewan atau tidak, maka parameternya adalah apakah pendapat itu dilakukan berdasarkan tugas dan kewenangan atau tidak,” ujarnya.

Dr. Apriyanto juga menegaskan, penghinaan atau pencemaran nama baik itu sebenarnya adalah hal yang paling mudah pembuktiannya . Karena kata dia, cukup orang yang diduga diserang indifidunya itu merasa ada yang dilanggar, atau dia merasa bahwa pernyataan itu merugikan.

“Secara individu itu sudah bisa digunakan sebagai standar untuk pelaporan atau pengaduan adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. ini juga akan berbeda antara satu orang dengan orang yang lain. Bisa saja anggota dewan pernyataan yang berhubungan dengan individu pejabat publik itu tidak berhubungan dengan pencemaran nama baik. Tapi perasaan orang yang diserang kehormatan dan nama baiknya merasa bahwa kata-kata itu sudah mengandung hinaan,” imbuhnya.

Karena kata Apriyanto, pembuktian mengenai penghinaan itu sifatnya subjektif. Makanya penghinaan atau pencemaran nama baik itu menurutnya masuk dalam subjek hukum yang berhubungan rasa atau perasaan batin seseorang.

Pewarta : Lukman.

Tags: hak imunitas

Berita Terkait

Sudah Terima Memori Banding Dari JPU, TPHI AD : Ada Yang Tidak Sesuai Dengan Fakta Persidangan

September 26, 2022
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea.

Soal Hak Imunitas, Adhan: Ketua DPRD Jakarta Lebih Peduli Dari Paris Jusuf

September 11, 2022
Tangkapan layar Ketua DPRD Provinsi DKI Jakatra, Prasetyo Edi Marsudi saat menerima Anggota Dewan Kehormatan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Bahas Kasus Pencemaran Nama Baik, DPRD DKI Jakarta Hubungi Kapolda Gorontalo, Adhan : Apresiasi Buat BK

September 8, 2022

Adhan Apresiasi Arifin Djakani dan Kompolnas Bahas Hak Imunitas

Hak Imunitas Bukan Alasan Penghapusan Pidana, Apriyanto Ke Jupri : Pernyataan Yang Menyesatkan Publik

Sidang Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Terdakwa : Karena Saya Mengungkap Dugaan Korupsi di Gorontalo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version