Gorontalo, mimoza.tv – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo Bagus Kurniawan yang di dampingi Kepala Bidang Keamanan Yopy W. Sumarauw, beserta rombongan lakukan kunjungan kerja di Lapas Kelas IIA Gorontalo Selasa (8/3/2022).
Dalam kunjungan kerjanya, Bagus Kurniawan fokus lakukan penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan guna membentuk pribadi Pemasyarakatan yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif.
“Petugas Pemasyarakatan adalah Aparatur Sipil Negara yang mempunyai kewajiban untuk turut serta mensukseskan program pemerintah khususnya dibidang pemasyarakatan. Sebagai insan pengayoman yang berfungsi melayani masyarakat khususnya warga binaan, maka berikanlah kinerja yang terbaik dalam melayani dan berikan pula yang terbaik bagi bangsa dan negara. Apabila dikemudian hari ada aparatur yang bertindak menyalahi aturan maka akan ada konsekuensi tegas bagi aparatur itu sendiri,” ujarnya dihadapan seluruh pejabat struktural dan fungsional ditingkat Lapas Kelas IIA Gorontalo.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, Lapas Kelas IIA Gorontalo adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Gorontalo, setidaknya harus dapat menjadi percontohan yang baik bagi UPT Pemasyarakatan yang tersebar di wilayah Gorontalo. Raih predikat Zona Integritas itu kata dia dengan melaksanakan tugas dan fungsi tata laksana secara PASTI.
“Melalui kesempatan ini saya ingin mengingatkan kepada kita semua untuk senantiasa tingkatkan soliditas dan team work dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi. Pemasyarakatan itu mulia dan besar. Maka semua orang yang ada didalamnya harus berjiwa mulia dan besar,” tegasnya.
Selain itu dirinya mengingatkan juga untuk tetap menjaga kewaspadaaan baik secara internal maupun eksternal. Saling bersinergi demi peningkatan kualitas dan mewujudkan UPT PAS yang berintegritas.
“Keamanan yang baik berimbas pada pembinaan yang berjalan lancar, begitu juga sebaliknya. Maka mari bahu membahu, rapatkan barisan, utamakan SOP dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai pedoman,” pungkasnya.
Pewarta : Lukman.