Gorontalo, mimoza.tv – Terkait ditemukannya ribuan dus minyak goreng (Migor) di Gudang Distributor yang berada di Kota Gorontalo, Kepala Dinas (Kadis) Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Provinsi Gorontalo, Risjon K. Sunge menegaskan saat ini tidak ada penimbunan minyak goreng di Provinsi Gorontalo.
Diakuinya, memang terdapat stok minyak goreng sejumlah 24.192 liter, dengan rincian 796 karton kemasan 2 liter, dan 1.220 karton dalam kemasan 1 liter.
“Saat ini sejumlah minyak goreng tersebut sudah didistribusikan ke gerai – gerai terdekat guna memenuhi kebutuhan masyarakat selama ini. Perlu kami informasikan juga bahwa stok itu masuk pada tanggal 12 Maret 2022, dan sementara dalam proses penyaluran. Jadi terkait penimbunan yang diisukan itu tidak benar.” Ucap Risjon, , Kamis (17/3/2022).
Lebih lanjut kata mantan Kadis Sosial Provinsi Gorontalo itu, dengan beredarnya informasi adanya penimbunan, Aparat Penegak Hukum (APH) telah memanggil sejumlah distributor dan agen, guna dimintai keterangan.
“Diskumperindag Provinsi Gorontalo dan Dirkrimsus, Dirintelkam Polda Gorontalo terus mengawasi, memantau, bahkan menyidak distributor dan agen – agen minyak goreng di Gorontalo. Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam edaran Kementerian Perdagangan Republik Indonesia nomor 84/PDN/SD/03/2022 tentang pendistribusian minyak goreng,” imbuhnya.
Selain membantah adanya penimbunan minyak goreng, kata Risjon saat ini Pemerintah tengah mengupayakan masyarakat dipermudah mendapatkan minyak tersebut, sebagaimana perintah dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, bahwa haram hukumnya bagi distributor dan agen menimbun – nimbun kebutuhan masyarakat. Apalagi ini menjelang bulan suci Ramadhan.
“Saya tegaskan kembali tidak ada yang namanya penimbunan minyak goreng di Provinsi Gorontalo. Bapak Gubernur Rusli Habibie terus mengingatkan, agar Satgas pangan bergerak terus dan meminta masyarakat untuk tidak panic. Hal ini akan terus diupayakan kebutuhan minyak goreng di Gorontalo hingga lebaran nanti,” tutup Risjon.
Pewarta : Lukman.