Gorontalo, mimoza.tv – Hari ini beberapa merek minyak goreng kemasan 2 liter hampir menyentuh harga Rp 60 ribu, Jumat (18/3/2022). Naiknya harga minyak goreng itu lantaran pemerintah mencabut kebijakan ketentuan harga eceran tertinggi (HET).
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto dalam keterangannya mengatakan, harga minyak goreng kemasan itu tidak lagi diatur oleh pemerintah, dan menyesuaikan dengan harga keekonomian.
Meski demikian Airlangga berharap, dengan harga yang menyesuaikan nilai keekonomian itu, minyak goreng di pasaran dapat tersedia.
“Dengan harga keekonomian ini kita berharap stok minyak goreng akan tersedia baik di pasar modern maupun di pasar tradisional,” ujarnya seperti yang mimoza.tv kutip dari Tribunnews.com.
Namun saja, dari penyesuaian itu, konsekwensinya adalah harga minyak goreng yang mengalami kenaikan sangat tinggi.
Sementara di satu sisi, kebijakan mencabut Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tersebut menuai protes dari kalangan masyarakat. Kepada awak media, Rahmiyaty, salah satu warga Kelurahan Dulomo, Kota Gorontalo mengatakan, polemik kelangkaan hingga kenaikan harga minyak goreng yang terjadi saat ini menandakan ketidakberpihakan pemerintah terhadap masyarakat.
Menurutnya, sidak ke distributor yang berujung pada pemberian sangsi, yang selama ini marak diberitakan di tv, hanya terkesan biar ada kerjaan saja.
“Pemerintah masih berpihak kepada pengusaha, Seharusnya mereka mengawal proses distribusi minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu itu agar tidak terjadi kelangkaan seperti yang kemarin-kemarin,” ujarnya.
Pewarta : Lukman.