Kota Gorontalo, mimoza.tv – Sebanyak 1.108 bungkus kopi suplemen disita dari salah satu gudang farmasi di Kota Gorontalo. Penggerebekan ini dilakukan setelah pihak BPOM menerima informasi jika kopi suplemen berbahaya tersebut, banyak dijual di sejumlah apotik di Gorontalo.
Sejumlah penyidik PPNS Balai Perlindungan Obat dan Makanan (BPOM), langsung melakukan penggeledahan gudang farmasi milik PT.Kimia Farma yang berlokasi di Kelurahan Huangobotu, Kota Gorontalo, Senin (20/3)
Hasilnya, petugas mendapati ribuan bungkus kopi suplemen dengan merek dagang L-T Guren. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium BPOM Gorontalo, jika kopi suplemen tersebut mengandung zat syldenafil, yang biasa digunakan untuk pengobatan disfungsi ereksi.
Dalam Undang-Undang kesehatan tahun 2009 dan dalam Undang-Undang pangan disebutkan, obat tradisional tidak boleh mengandung bahan kimia obat. Menurut pihak BPOM Gorontalo, mereka sudah berkoordinasi dengan balai besar di Jakarta, guna penyelidikan pabrik pembuatan kopi suplemen tersebut, yang terinformasi berada di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan balai besar di Jakarta dan Bandung untuk melakukan penelusuran, terkait pabrik yang membuat kopi suplemen ini. Terinformasi kopi ini di produksi secara rumah tangga, di salah satu wilayah di Sukabumi, Jawa Barat,” kata Sukriyadi Dharma, Kepala BPOM Gorontalo.
Sementara itu, Ibrohim Badul Karim, Manajer PT.Kimia Farma Cabang Gorontalo mengungkapkan, jika kopi suplemen tersebut merupakan produk yang didatangkan langsung dari kantor pusat. pihaknya juga tidak mengetahui jika ada kandungan zat syldenafil didalam campuran kopi suplemen tersebut.
“Kopi suplemen ini adalah barang yang legal kami ambil langsung dari kantor pusat, jadi bukan pesanan suplier lokal. Dan hal ini juga sudah saya laporkan ke pusat,” ujarnya.
Setelah melakukan penyitaan di gudang milik PT.Kimia Farma, petugas BPOM juga melakukan penyisiran ke sejumlah apotik, hasilnya petugas kembali mengamankan kopi suplemen tersebut.