Gorontalo, mimoza.tv – Seiring dengan dikeluarkannya kebijakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menghentikan peredaran produk Kinder Joy untuk sementara waktu, gerai Alfamart dan Indomaret di Gorontalo serentak menarik semua produk tersebut yang terpajang di gerai tersebut.
Kartika, salah satu karyawan Alfamart yang ditemui wartawan ini mengatakan, ketika mendapatkan kabar dan instruksi dari pimpinan, pihaknya langsung mengeluarkan produk Kinder Joy itu dari rak pajangan.
“Kita dengar bahwa produk ini mengandung bakteri yang bisa mengganggu kesehatan. Apa lagi Kinder Joy ini jadi produk favorit anak-anak. Jadi ketika dapat instruksi, kita langsung menyingkirkannya dari rak pajangan,” ujar Kartika saat diwawancarai Rabu (13/4/2022).
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Donny Harun. Karyawan di salah satu gerai Indomaret ini mengaku langsung menyingkirkan Kinder Joy yang terpajang di rak gerai tersebut.
“Barangnya kita amankan dulu. Jadi setiap ada yang mau cari untuk beli produknya, kita sampaikan ditarik sementara waktu, sampai ada instruksi dari BPOM. Apa lagi barang ini menjadi kegemaran anak-anak,” imbuhnya.
Sebelumnya BPOM mengumumkan untuk menyetop sementara peredaran Kinder Joy di seluruh Indonesia. Pasalnya, produk tersebut diduga terkontaminasi denga bakteri Samolella. Tak hanya Kinder Joy saja, BPOM juga bakal menarik sementara peredaran semua produk Kinder.
Diketahui, kebijakan BPOM itu diambil lantaran adanya laporan dugaan terkontaminasi bakteri Samonella dalam produk itu yang beredar di Inggris belum lama ini.
“Untuk sementara waktu BPOM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder, hingga dipastikan bahwa produk tersebut tidak mengandung bakteri Salmonella,” tulis BPOM, Senin (11/4/2022).
Lebih lanjut dijelaskan, produk yang ditarik adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 @ 20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.
Untuk kehati-hatian, penarikan produk diperluas dengan menambahkan beberapa varian, yaitu produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan tanggal kedaluwarsa 20 April 2022 – 21 Agustus 2022. Semua produk cokelat Kinder diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia.
“Keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik tersebut di atas tidak terdaftar di Badan POM,” tulis BPOM. Sementara produk merek Kinder yang terdaftar di Badan POM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.,” kata BPOM dalam rilisnya.
Pewarta : Lukman.