Selasa, Mei 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Angkat Berita Soal Persidangannya, Adhan : Wartawannya Kalau Bikin berita Harus Jelas

by Lukman Polimengo
April 14, 2022
Reading Time: 2 mins read
183 5
A A
0
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Adhan Dambea menanggapi pemberitaan di salah satu media yang memuat soal proses hukumnya yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo.

Sosok yang juga sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo ini mengatakan, dalam berita itu hanya memuat soal dirinya menjadi terdakwa yang melakukan penghinaan, tetapi tidak menjelaskan apa materi yang menyebabkan dirinya melakukan penghinaan itu.

“Agar jelas sama rakyat atau pembaca, seharusnya media atau wartawan itu menjelaskan materinya saya itu menghina apa?, mencemarkan nama baik itu materinya apa,” ucap Adhan diwawancarai Kamis (14/4/2022).

Baca juga

Wali Kota Gorontalo Ancam Tertibkan Badut Jalanan: Ada Indikasi Eksploitasi Anak

Hati-hati ! Mulai 1 Mei 2025, Jalur Satu Arah Berlaku di Kota Gorontalo

Adhan mengatakan, seharusnya wartawan merinci persoalan Rp 53 miliar yang sudah dilaporkan di Kejaksaan Tinggi Gorontalo, TPPU kasus GORR yang Sprindik-nya masih berjalan, soal proyek blok plan di Gorontalo Utara yang sudah berproses di Bareskrim Polri, proyek jalan Iluta yang juga berproses di Kejaksaan Agung.

“Juga soal gratifikasi yang sudah disampaikan oleh Humas PPATK bahwa ada dana yang mengalir di rekening pribadi Rusli Habibie. Makanya wartawannya jangan hanya potong-potong. Kalau hanya dikatakan saya memfitnah dan menghina, apa yang menjadi materinya?” ujar Aleg provinsi dari Dapil Kota Gorontalo ini.

Sebelumnya, lewat pemberitaan di media daring BERITABARU.co Pohuwato dengan judul berita Terdakwa Adhan Dambea Kembali Duduk di Kursi ‘Pesakitan’, yang tayang 14/4/2022 memuat, Pengadilan Negeri Gorontalo kembali menggelar sidang perkara pencemaran nama baik di media sosial dan fitnah terhadap Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Sidang kedua dengan agenda pembacaan jawaban Jaksa Penuntut Umum atas Eksepsi yang diajukan terdakwa Adhan Dambea minggu sebelumnya. Rabu (13/4/2022).

Dalam pemberitaan itu juga disebut, Terdakwa Adhan Dambea menjalani sidang perkara pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di Polda Gorontalo dengan Polres Gorontalo Kota.

Pewarta : Lukman.

Tags: ADHAN DAMBEAgratifikasiPencemaran Nama Baikpenghinaantppu kasus GORR

Berita Terkait

Ilustrasi badut di simpang jalan.

Wali Kota Gorontalo Ancam Tertibkan Badut Jalanan: Ada Indikasi Eksploitasi Anak

Mei 5, 2025
Oplus_131072

Hati-hati ! Mulai 1 Mei 2025, Jalur Satu Arah Berlaku di Kota Gorontalo

April 27, 2025
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Lewat DPP Gerindra Gubernur Sulut Minta Bertemu, Adhan: “Kalau Tidak Bersalah, Buat Apa Ketemu Saya?”

April 16, 2025

Kecewa Dengan RUPS BSG: Tiga Kepala Daerah Gorontalo Ancam Hengkang, Modal dan Kas Daerah Siap Ditarik

Dramatis! Wali Kota Gorontalo ‘Semprot’ 11 ASN di Apel Kerja, Ternyata Cuma Prank Ultah

Nasdem Tekan Pembentukan Pansus Dugaan Gratifikasi Aleg Deprov Gorontalo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version