Gorontalo, mimoza.tv – Momentum Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriya yang jatuh pada Senin (2/5/2022) menjadi suka cita dan kebahagiaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Gorontalo. Di momen tersebut, sebanyak 261 Bang Napi mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan dari pemerintah.
Kalapas Kelas IIA Gorontalo Indra S. Mokoagow yang diwakili Kasi Binadik, Kasdin Lato menyampaikan, pemberian remisi itu berdasarkan Surat Keputusan Menkumham RI nomor 609.PK.05.04 Tahun 2022 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1443 H Tahun 2022, dimana 261 narapidana tersebut sudah memenuhi persyaratan sebagaimana yang telah diusulkan.
“Alhamdulilah seluruhnya mendapatkan hak remisi dari pemerintah, dalam hal ini Kemenkumham,” ungkap Kasdin.
Lebih lanjut dirinya menguraikan, dari 261 narapidana yang mendapatkan hak remisi tersebut besaran remisinya bervariasi, mulai dari remisi 15 hari, satu bulan, ada yang satu bulan 15 hari, hingga pemeberian remisi dua bulan.
“Yang mendapatkan remisi 15 hari berjumlah 47 orang, 1 bulan sebanyak 172 orang, 1 bulan dan 15 hari sebanyak 34 orang, dan remisi 2 bulan sebanyak 8 orang narapidana. Remisi yang narapidana peroleh ini merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang mereka tunjukkan ketika menjalani pidana di Lapas Kelas IIA Gorontalo. Pemberian remisi juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga mereka dapat segera kembali ke tengah masyarakat,” urai Kasdin.
Dirinya menyampaikan juga, pemberian remisi Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjad manusia yang lebih baik. Pencapaian hari ini membuktikan mereka mampu mengubah diri menjadi manusia yang lebih baik, menjadi insan yang taat hukum, berakhlak mulia, dan berbudi luhur, serta berguna bagi pembangunan bangsa.
“Olehnya melalui moment acara ini kami sampaikan salam hormat dari Bapak Menteri Prof. Yasona Laoly, kepada seluruh warga binaan dan seluruh insan pengayoman. Selamat Merayakan Idul Fitri 1443 Hijriyah. Semoga pemberian remisi khusus ini dapat dijadikan sebagai bahan renungan dan motivasi, untuk terus introspeksi diri sekaligus memacu diri untuk menjadi manusia yang lebih baik,” imbuhnya.
Diakhir sambutannya Indra menyampaikan terima kasih karena acara kegiatan selama bulan suci ramadhan 1443 H hingga pelaksanaan shalat idul fitri dan pembacaan remisi ini berjalan dengan tertib, aman dan lancar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dan adaptasi kebiasaan baru guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
Acara shalat idul fitri dan pemberian remisi berlangsung hikmad, dimana warga binaan menggunakan baku muslim koko serba putih yang merupakan pemberian dari Lapas Kelas IIA Gorontalo. dengan tampilan serba putih tentunya Lapas Gorontalo berbagi kebahagiaan dengan membagikan pakaian tersebut, dan juga menampilkan konsep tema “Sucikan Hati Kembali Ke Fitri Menuju Kemenangan Diri”.
Pewarta : Lukman.