Kota Gorontalo, mimoza.tv – Sebanyak 814 pelanggaran yang berhasil terdata pihak Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Kota, selama Operasi Simpatik Otanaha 2017 berlangsung. Uniknya, dari jumlah pelanggaran tersebut, didominasi oleh pelanggar yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berakhirnya Operasi Simpatik 2017 yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada 21 Maret kemarin, menunjukan perincian pelanggaran pengguna kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Di Gorontalo sendiri, khususnya wilayah hukum Polres Gorontalo Kota, tercatat ada sebanyak 814 pelanggaran yang berhasil masuk dalam daftar teguran pihak Satlantas.
Dari 814 pelanggaran ini, 723 pelanggar diantaranya terjadi pada kendaraan roda dua. Baik yang tidak memiliki kelengkapan surat, hingga pelanggaran secara kasat mata.
Kasat Lantas Polres Gorontalo Kota mengungkapkan, dari data Satuan Lalu Lintas ada hal yang menonjol terkait pelanggar, khususnya kendaraan roda dua. Pasalnya, jumlah pelanggaran didominasi oleh ASN. “Teguran yang diberikan selama operasi simpatik tahun ini, paling banyak diberikan kepada pengendara roda dua. Dari 814 pelanggaran, 723 diantaranya dilakukan oleh pengendara sepeda motor, khsususnya yang bekerja sebagai ASN berjumlah sekitar 200 pelanggar,” ujar AKP.Ronny Barly Ibrahim, Kasat Lantas Polres Gorontalo Kota.
Kedepannya, lanjut Ronny, dalam waktu dekat ini pihaknya akan kembali menggelar operasi rutin, yang akan di fokuskan kepada pengendara roda dua, khususnya Aparat Sipil Negara dan kendaraan instansi.