Gorontalo, mimoza.tv – Wali Kota Ambon, Ricard Louhenapessy terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Terjaringnya Richard dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan persetujuan prinsip pembangunan sejumlah gerai mini di Kota Ambon ini menambah daftar kepala daerah yang terjaring oleh komisi anti rasuah.
Berkaca dari peristiwa hukum di sejumlah daerah itu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea meminta aparat penegak hukum (APH) untuk seriusi menangani beberapa kasus korupsi di Gorontalo.
“Di beberapa daerah seperti Ambon dan Bogor itu kepala daerahnya tertangkap karena dugaan korupsi. Yang jadi pertanyaan sekarang, mengapa kalau di Gorontalo penanganan kasus korupsi ini seperti tidak mendapat perhatian dari APH,” ucap Adhan kepada wartawan ini, Sabtu (14/5/2022) malam.
Sementara itu di satu sisi kata dia, dalam demo mahasiswa di Kejati Gorontalo beberapa hari yang lalu sudah jelas bahwa ada surat PPATK dan surat yang lainnya untuk dijadikan perhatian.
“Saya kira APH di Gorontalo segera mengambil langkah-langkah terkait dengan dugaan adanya peristiwa hukum ini. Sebab jika tidak, tentu ini akan menimbulkan pertanyaan di masyarakat, jangan-jangan APH tidak serius dalam penegakan hukum di Gorontalo,” imbuhnya.
Adhan juga menilai, APH hanya menseriusi masalah – masalah hukum yang ringan seperti pencemaran nama baik. Sementara untuk dugaan kasus suap, gratifikasi dan korupsi yang melibatkan pejabat maupun kepala daerah justru tidak ada.
“Namun demikian saya berharap sekali lagi bahwa hal ini mendapat perhatiak dari APH. Kepada adik-adik mahasiswa juga saya beharap untuk tetap mengawal berbagai kasus dugaan korupsi maupun gratifikasi di Gorontalo, bukan hanya satu atau dua kali saja,” tutup Adhan.
Pewarta : Lukman.