Gorontalo, mimoza.tv – Terkait dengan tidak dibolehkannya awak media untuk meliput kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan DPRD Provinsi Gorontalo, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, bagi dirinya hal tersebut tidak menjadi prinsip untuk dijawab.
Tetapi paliing tidak kata dia, intinya dari RDP itu adalah bagaimana menggandeng seluruh pihak terkait untuk sama-sama awas, sama-sama menghindari dari yang namanya korupsi.
“Nah situ kemudian bagaimana kita yang ada disini merencanakan APBD 2023, tidak luput dan tidak lupa untuk ikut aturan dan hal-hal yang berhubungan dengan pencegahan korupsi,” ujar Lili.
Dirinya mengatakan, inti dari kegiatan tersebut, bagaimana melihat 8 area intervensi KPK yang menjadi fokus. Contohnya kata dia, legislatif yang ada irisan sangat kuat dengan eksekutif dalam hal perencanaan penganggaran.
Diwawancarai terpisah, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf saat ditanya wartawan, apa urgensinya rapat tersebut tidak bisa diliput awak media mengatakan, tidak ada hal yang perlu ditutup-tutupi.
“Tidak ada yang ditutup-tutupi. Hanya saja sesuai dengan mekanisme yang kita harapkan, sesudah rapat tetap diberikan kesempatan kepada awak media untuk wawancara,” kata Paris.
Ketika ditanya apakah rapat tertutup ini diinisiasi oleh DPRD atau KPK, Paris mengaku tidak ada yang menginisiasi.
“Tidak ada yang menginisiasi rapat ini tertutup. Kita sampaikan, dan KPK juga mengiakan dan kita setujui bersama. Apanya yang mau ditutup-tutupi, ini kan hanya sosialisasi pencegahan korupsi, yang memberikan arahan ke anggota dewan agar dalam tupoksinya tidak salah arah,” jelas Paris.
Sebelumnya, wartawan yang sedari pukul 12.00 WITA menunggu kegiatan tersebut masih sempat mengikuti pembukaan rapat yang baru dilaksanakan sekitar pukul 15.00 WITA. Setelah acara pembukaan dan pertukaran cendera mata, tiba-tiba pembawa acara itu memperdsilahkan wartawan utuk keluar ruangan, dan tidak diperbolehkan meliput jalannya RDP tersebut.
Insiden inilah yang kemudian memicu kemarahan Adhan Dampea, yang memarahi Sekwan Provinsi, termasuk juga Kasubag Humas.
Pewarta : Lukman.