Gorontalo, mimoza.tv – Niko Ilahude, selaku salah seorang tokoh masyarakat di Bone Bolango mengungkapkan, pada tahun 2021 ada anggaran senilai Rp 400 juta melalui program Rencana Induk Sistim Pengelolaan Air Minum (RISPAM). Namun saja program tersebut sudah dilaksanakan oleh program yang sebelumnya, misalnya dalam hal pembelian tanah dan lain sebagainya.
Namun saja kata dia, dana tersebut tidak sepenuhnya digunakan sesuai dengan tujuannya, melainkan ada sebagian uangnya yang mengalir ke beberapa oknum Anggota DPRD Bone Bolango.
“Saya tegaskan, uang itu bukan masuk ke DPRD. Melainkan ada sebagian yang masuk ke oknum-oknum DPRD Bone Bolango. Uang itu tidak keseluruhan masuk, melainkan hanya 30 persen dari Rp 400 juta, atau sejumlah Rp 120 juta” ujar Niko saat diwawancarai wartawan ini, Kamis (9/6/2022.
Bahkan dirinya mengaku sudah mengantongi ke empat oknum Aleg Bone Bolango yang saat ini masih aktif. Menurut informasi yang ia dapatkan, dana tersebut merupakan dana aspirasi.
“Kalau dana aspirasi, maka ada bentuk fisiknya. Yang menjadi pertanyaan berikutnya adalah,apakah dana aspirasi itu hanya diperuntukan kepada empat orang saja?. Kenapa bukan keseluruhan anggota dewan saja. Kalau uang Rp 120 juta itu dibagi kepada 4 orang, maka setiap oknum aleg itu mendapatkan masing-masing senilai Rp 30 juta,” imbuhnya.
Apa yang disampaikannya itu kata dia, bukan hanya cerita saja, tetapi berdasarkan data dan informasi yang akurat. Bahkan kata dia, jika dipertanggungjawabkan secara hukum, dirinya mengaku siap membeberkannya didepan aparat penegak hukum.
“Jika saya diundang oleh penyidik, maka saya akan ungkap dan buka semuanya. Dan siapa saksinya, siapa yang memberikan informasinya, maka saya akan buka juga,” pungkasnya.
Sebelunya, saat menjadi narasumber di acara Forum demokrasi Gorontalo, Niko membeber ada aliran dana ke sejumlah oknum anggota DPRD Bone Bolango. Selain itu kata dia, ada penyertaan modal senilai Rp 6 miliar namun tidak pernah disetujui karena persoalan penyertaan modal yang sebelumnya juga susah untuk dipertanggungjawabkan.
Pewarta : Lukman.