Gorontalo, mimoza.tv – Sebanyak 20 narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo dipindahkan ke Lapas Boalemo, Kamis (23/6/2022).
Proses pemindahan pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilakukan oleh petugas maupun regu pengamanan Lapas Gorontalo itu berlangsung sekitar pukul 2.30 WITA.
Usut punya usut, ternyata pemindahan itu terkait dengan misi tugas stabilitasi situasi keamanan dan ketertiban khususnya dalam mengatasi over crowded di dalam Lapas. Tugas utama yang dilakukan adalah memindahkan sedikitnya 20 Napi yang telah inkracht ke Lapas Boalemo.
“Tugas kami melakukan upaya pemindahan narapidana ini telah mengacu pada standar prosedur yang berlaku, dan dengan tujuan inti adalah menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban didalam Lapas. Kegiatan kami ini juga adalah untuk mengurangi over kapasitas yang selama ini masih terjadi di Lapas Gorontalo”, ujar KPLP Lapas Gorontalo Kasim Mohungo, S.Sos.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, ada pun 20 narapidana yang di pindahkan itu semuanya tidak tergolong dalam napi yang masuk dalam catatan register F atau melakukan pelanggaran. Ini semata mata untuk mengurai over crowded dalam Lapas saja, serta meminimalisir hal hal yang terjadi.
“Olehnya kami berharap para narapidana yang di pindah ini mendapatkan pembinaan yang lebih baik di lapas tujuan”, tegasnya.
Turut hadir dalam pemindahan Napi itu jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, dari internal Lapas yang di koordinator kangsung oleh Rusli Usman.
“Kami pastikan warga binaan tersebut dalam keadaan sehat walafiat secara fisik dan telah melalui proses vaksin seluruhnya. Sehingga Insha Allah terhindar dari penyebaran virus covid,”pungkasnya.
Pewarta : Lukman.