Gorontalo, mimosa.tv – Lapas Kelas IIA Gorontalo UPT Kemenkumham Gorontalo menerima kunjungan dari tim monitoring dan evaluasi (Monev) peningkatan kualitas pelayanan publik Kemenkumham RI, Selasa (9/8/2022). Kedatangan tim tersebut untuk mengecek sejauh mana peningkatan kualitas pelayanan publik yang didasarkan pada hasil survei IPK – IKM pada Triwulan II tahun 2022.
Kedatangan Tim Monev yang terdiri dari Andi Nurka sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan HAM, Syarifuddin selaku Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan, serta Bintang Napitupulu sebagai Kepala Bidang HAM Kemenkumham Gorontalo ini didampingi Bagus Kurniawan selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, dan diterima langsung oleh Kalapas Gorontalo, Indra S. Mokoagow.
Dalam pemaparannya Syarifudin selaku Ketua Tim Monev IPK-IKM menyampaikan bahwa kualitas pelayanan publik di Lapas Kelas IIA Gorontalo diukur berdasarkan hasil survey IPK (Indeks Persepsi Korupsi) dan IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat), yang merupakan salah satu indikator tolak ukur dalam penilaian suatu instansi atau lembaga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“IPK dan IKM juga menjadi dasar bagi UPT dan Kanwil di Kementerian Hukum dan HAM untuk diusulkan memperoleh predikat WBK/WBBM,” ungkapnya
Lebih lanjut Syarifudin menyampaikan ada hal yang menarik dan istimewa dari data hasil survey IPK dan IKM selama 7 bulan di Lapas Kelas IIA Gorontalo, dimana dengan responden yang berbeda, serta berdasarkan hasil survey IPK dan IKM di Lapas Gorontalo meraih nilai yang sempurna atau diangka 17,50, baik triwulan pertama maupun ditriwulan kedua ditahun 2022 ini.
“Angka ini sebuah pencapaian pelayanan publik yang sempurna dan baru kali ini terjadi di Lapas Kelas IIA Gorontalo. Olehnya kami berharap pencapaian kualitas pelayanan ini harus dapat dipertahankan dimasa depannya” tuturnya.
Pada kesempatan itu juga Andi Nurka mengungkapkan, survei IKM adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik. Sedangkan Survei IPK adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang persepsi korupsi yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan public.
Lapas Kelas IIA Gorontalo kata dia, berdasarkan hasil survey dengan responden adalah masyarakat pengguna layanan, menempatkan Lapas tersebut berada pada nilai yang sempurna.
“Tentunya hal ini sebuah terobosan yang patut dipertahankan dan hanya dapat dicapai dengan sinergitas seluruh aparatur dan pelayanan yang cenderung prima.” tegasnya.
Sementara itu Kalapas Kelas IIA Gorontalo, Indra S. Mokoagow menyampaikan juga, baik atau tidaknya sebuah pelayanan publik ditentukan berdasarkan dengan persepsi pengguna layanan dalam hal ini masyarakat pengguna jasa layanan.
“Kami rasa masyarakat sangat obyektif dalam melalukan penilaian dampak dari sebuah layanan. Dan syukur Alhamdulilah Lapas Gorontalo memperoleh hasilnya nilai yang cukup sempurna,” paparnya.
Lanjut Indra, survey ini diibaratkan seperti adalah cermin. Dengan melakukan survei yang benar dan sesuai petunjuk, maka akan diperoleh gambaran baik atau tidaknya tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan layanan public.
“Kami ucapkan apresiasi atas kehadiran tim monev yang telah obyektif memberikan penilaian atas pelaksanaan hasil survey IKM/IPK yang difasilitasi oleh Balitbangkumham. Tentunya output survey ini sangat bermanfaat bagi kami untuk mengetahui seberapa besar tingkat kepuasan masyarakat dan persepsi masyarakat terhadap korupsi di Lapas ini. Semoga segala kekurangan pada layanan dapat diperbaiki dengan baik kedepannya serta memastikan adanya upaya atau langkah kerja yang nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Lapas Gorontalo,“ tutup Indra.
Pewarta : Lukman.