Gorontalo, mimoza.tv – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika untuk menyikat habis segala bentuk perjudian online atau yang dikenal dengan kode 303 di Gorontalo. Perintah tegas Kapolri ini juga berlaku bagi Polda yang berada di seluruh wilayah Indonesia.
Perintah tegas Kapolri ini disampaikan oleh Kepala Bagian Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Adrianto belum lama ini.
Komjen Agus menyampaikan, sat ini pihaknua tengah gencar memberantas segala judi online, yang dinilai meresahkan dan bahkan bisa meningkatkan angka kriminalitas.
Bahkan dirinya mengaku, pihaknya sudah banyak mengungkap dan menangkap terkait dengan kegiatan judi online tersebut.
Penegasan yang sama juga disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. Jenderal bintang dua tersebut mengatakan, selain penertiban judi slot, Polri juga akan menindaklanjuti maraknya iklan judi online dengan jerat pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elekronik atau UU ITE.
“Kami juga akan menyikat habis iklan judi online yang marak berseliweran di media sosial,” tegas Dedi seperti dikutip dari Pikiranrakyat.com.
Pada kesempatan itu juga jenderal bintang dua ini membongkar Surat Telegram (ST) Kabareskrim Polri kepada jajaran Polda untuk menindak maraknya iklan judi slot tersebut. Kata Dedi, perintah itu digunakan untuk menindak para pelaku judi online yang meresahkan masyarakat. Bahkan dirinya juga mengingatkan, para pelaku judi online bisa dijerat dengan UU ITE, bahkan termasuk juga orang yang mendistribusi muatan perjudian online tersebut.
“Bagi pelaku, bisa dipidana dengan hukuman paling lama enam tahun penjara, dan atau denda paling banyak Rp. 1 miliar,” tandas Dedi.
Sementara itu, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono menyampaikan bahwa pihaknya juga akan melaksanakan apa yang menjadi instruksi dari pimpinan Polri tersebut.
Bahkan dihubungi wartawan pada Sabtu (13/8/2022), mantan Kapolres Bone Bolango ini mengatakan bahwa masyarakat bisa melaporkan informasi terkait dengan judi online itu.
“Kita laksanakan apa yg menjadi perintah Kapolri. Bagi masyarakat yang mengetahui ada permainan judi di lingkungannya silakan laporkan,” singkat Wahyu.
Dirinya menambahkan, sejak dulu juga pihaknya selalu memberantas praktek judi online tersebut, contohnya bandar judi togel berinisial N yang termasuk besar di Gorontalo.
“Intinya bahwa Kapolda Gorontalo memiliki komitmen dalam memberantas segala bentuk perjudian, karena judi berakibat buruk bagi sendi-sendi kehidupan masyarakat. Harta benda habis, keluarga terlantar yang pada akhirnya muncul masalah keluarga, KDRT, mencuri dan kriminal lainnya,” imbunya.
Apalagi kata Wahyu, Propinsi Gorontalo merupakan Serambi Madinah yang tentu saja judi sangat bertentangan dengan ajaran agama.
“Mari bersama kita berantas perjudian, beri edukasi kepada masyarakat agar mencari nafkah dengan cara-cara yang benar, dan jangan berpikir instan dengan bermain judi. Bagi masyarakat yang mengetahui silakan laporkan ke Polres atau ke Polda atau manfaatkan Grup Fb Quick Respon Polda Gorontalo, kerahasiaan indentitas akan kami jamin,” tutup Wahyu.
Pewarta : Lukman.