Gorontalo, mimoza.tv – Aparat Kepolisian Polres Gorontalo Kota akhirnya berhasil membekuk tiga tersangka penganiayaan terhadap seorang ojek online yang terjadi di depan gerai Alfamart yang beralamat di Jalan HB Jassin, atau tepatnya di kompleks Bundaran Saronde, Kota Gorontalo, Minggu (21/8/2022)
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPTU Nauval Seno dalam keterangannya kepada awak media menjelaskan, berdasarkan laporan masyarakat, pihaknya langsung melakukan penahanan kepada ketiga tersangka yang saat itu berada di wilayah Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Ke tiga tersangka itu kata Nauval, saat ini masih menjalani pemeriksaan, apa yang menjadi motif dari penganiayaan.
“Nanti setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga pelaku ini baru kita akan sampaikan rilis secara resmi, termasuk juga apa motif dari ketiganya,” ucap Nauval, Minggu (21/8/2022).
Lebih lanjut dirinya merinci, ke tiga pelaku pengeroyokan tersebut masing-masing; ID usia 40 tahun yang beralamat di Kelurahan Limba B, Kota Selatan, pelaku inisial M berusia 25 tahun, dan peklaku RMP berusia 33 tahun dan beralamat di Kelurahan Biau, Kota Selatan.
Pewarta : Lukman.