Gorontalo, mimoza.tv – Adanya instruksi Kapolri Jendral Sigit Listyo Prabowo kepada jajaranya untuk membasmi judi online rupanya membuahkan hasil. Dalam kurun waktu setelah instruksi itu, pengungkapan judi di berbagai daerah menghias berbagai media.
Di Gorontalo sendiri terkini, Tim Resmob Rajawali Satreskrim Polres Gorontalo Kota berhasil menciduk seorang terduga pelaku judi togel atau Kupon Putih berinisial HK (32). Pelaku yang diketahui berdomisili di Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, itu berhasil diamankan aparat pada Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 12.45.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto,SE,SIK,M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU M. Nauval Seno, mengatakan, selain pelaku, pihaknya juga empat orang pemasang masing masing M (37),IA ( 71), NS (31). Ketiganya kata Nauval merupakan warga Kelurahan Tapa Kecamatan, Sipatana. Sementara HI (60) tercatat sebagai warga Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas judi online yang dilakukan oleh HK. Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh kanit AIPDA Fajar Milama melakukan penyelidikan dan mendapati lelaki HK sedang mengoperasikan permainan judi online melalui telepon genggamnya,” ujar Nauval
Dalam pengungkapan kasus judi togel ini lanjut dia, tim mengamankan barang bukti berupa 1 unit telepon genggam warna hitam,1 buah kartu ATM BRI ,1 buku tabungan BRI Simpedes , 2 Lembar kertas pasangan togel, uang sejumlah Rp. 1.580.000 ( satu juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah).
“Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di ruang Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” tutup Nauval.
Pewarta : Lukman.