Gorontalo, mimoza.tv – Boss Galeri IBF Gorontalo Rahmad Ambo hari ini tiba di Bandara Jalaludin, dan langsung di giring oleh Tim Buser ke Polda Gorontalo, Senin (29/8/2022).
Pria yang sebelumnya ditetapkan sebagai buronan Polda Gorontalo ini berhasil diamankan oleh anggota Buser Polsek Bukit Raya beserta anggota Resmob Polda Riau, serta pihak IBF Pekanbaru, di Perumahan Villa Permai Pekanbaru, Jalan Delima Panam, Provinsi Riau pada Kamis (25/08/2022) pukul 23.30 WIB.
Kasubdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, AKP Darwin Pakaya dalam keterangannya kepada awak media menyampaikan, sebelum menetapkan sebagai buron, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap Rahmad Ambo, namu saja pemanggilan tersebut tidak pernah diindahkan.
“Karena tidak mengindahkan panggilan, akhirnya kita memasukan yang bersangkutan dalam daftar pencarian orang atau DPO, yang kemudian kami sebarkan ke seluruh Polda,saah satunya ke Polda Riau,” ucap Darwin.
Selanjutnya kata dia, dari Opsnal Polda Riau bersama Polres Kota Pekanbaru dan Polsek Bukit Raya melakukan pencarian kepada yang bersangkutan yang ternyata mengontrak sebuah rumah di Perumahan Villa Permai Pekanbaru, Jalan Delima Panam, Provinsi Riau.
Setelah mengetahui lokasi tempat Rahmad Ambo tinggal, kata Darwin, aparat setempat langsung mengamankan yang bersangkutan di Polsek Bukit Raya. Ditanya wartawan apakah ada kendala dalam penangkapan tersebut, Darwin mengatakan, prosesnya berjalan dengan lancer.
“Alhamdulillah yang bersangkutan koperatif, karena dia tau sudah masuk menjadi DPO. Tidak ada perlawanan, dan kondisinya dalam keadaan sehat,” imbuhnya.
Darwin mengatakan, dalam proses pencarian pria yang mempopulerkan istilah “Torang Yakin Torang Gas” itu aparat setempat tidak begitu kesulitan. Sebab, selain isteri Rahmad Ambo sendiri merupakan orang Pekanbaru, jejak-jejak Rahmad di Pekanbaru juga yang kemudian mempermudah mencarian.
Ditanya soal mengapa isteri Rahamat Ambo tak ikut di bawa untuk di proses hukum, Darwin menjelaskan, dalam hal ini yang masuk dalam DPO itu adalah Rahmad Ambo sendiri.
“Sementara isterinya, sampai dengan hari ini kami belum menemukan bukti permulaan untuk menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara ini. Tetapi sebagai saksi, kami sudah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” tutup Darwin.
Diketahui, sosok Rahmad Ambo mulai menjalankan bisnis bodongnya di Gorontalo sekitar awal tahun 2021. Kiprahnya sebagai trader kala itu banyak mengundang atensi dari berbagai kalangan. Bahkan sebagai bukti kecintaannya untuk Gorontalo, Rahmat tidak hanya menggalang dan mengajak masyarakat untuk berinvetasi meraih keuntungan rupiah. Tetapi juga melakukan kegiatan sosial berupa berbagi dan mengulurkan bantuan bagi warga yang kurang mampu. Namun aksi sosialnya itu belakangan dianggap hanya menutup kedok bisnis tipi-tipu yang dijalankannya bersama sang isteri.
Pewarta : Lukman.