Selasa, Mei 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Senpi, Ganja, dan Kosmetik Hasil Penegakan Hukum

by Lukman Polimengo
Desember 1, 2022
Reading Time: 1 min read
81 2
A A
0
Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo memusnahkan senjata api (Senpi) jenis pistol, ganja, sabu yang merupakan hasil penegakan hukum selama tahun 2022. Kegiatan yang dihadiri oleh Kapolres Gorontalo Kota, Sekda Kota Gorontalo, BPOM, Lapas, serta unsur Forkopimda lainnya ini berlangsung di halaman Kejari Kota Gorontalo, Kamis (1/12/2022). Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo memusnahkan senjata api (Senpi) jenis pistol, ganja, sabu yang merupakan hasil penegakan hukum selama tahun 2022. Kegiatan yang dihadiri oleh Kapolres Gorontalo Kota, Sekda Kota Gorontalo, BPOM, Lapas, serta unsur Forkopimda lainnya ini berlangsung di halaman Kejari Kota Gorontalo, Kamis (1/12/2022). Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo memusnahkan senjata api (Senpi) jenis pistol, ganja, sabu yang merupakan hasil penegakan hukum selama tahun 2022. Kegiatan yang dihadiri oleh Kapolres Gorontalo Kota, Sekda Kota Gorontalo, BPOM, Lapas, serta unsur Forkopimda lainnya ini berlangsung di halaman Kejari Kota Gorontalo, Kamis (1/12/2022).

Diwawancarai awak media usai kegiatan, Kajari Kota Gorontao, M. Rudi. SH,MH. menjelaskan, selain senpi, sabu dan ganja, piha

“Kegiatan ini kami laksanakan dua kali dalam satu tahun. Untuk pemusnahan kali ini adalah hasil penegakan hukum dalam setahun berjalan ini, juga barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, Jadi suatu perkara itu kalau proses hukumnya sudah inkrah, maka barangnya kita simpan lalu kita siapkan untuk diimusnahkan” ucap Rudi.

Baca juga

Kejari Gorontalo Utara Musnahkan Senjata Tajam dan Miras dari Berbagai Kasus

Kadis PU Kota Gorontalo Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Rudi juga menambahkan, untuk barang bukti berupa kosmetik dan obat-obatan, merupakan barang bukti hasil tangkapan yang dilakukan oleh BPOM, yang kemudian dilaporkan ke Kejaksaan, untuk selanjutnta dilakukan penuntutan.

Dari pantauan awak media ini, untuk barang bukti berupa capikus dimusnahkan dengan cara di buang ke saluran air. Untuk barang bukti berupa kosmetik dan obat-obatan, telepon genggan, dimusnahkan dengan cara di bakar. Sementara untuk senjata tajam dan senpi, dimusnahkan dengan cara di potong-potong.

Pewarta : Lukman.

Tags: Ganjakejari kota gorontalopemusnahan barang buktisabusenpi

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kamis (3-10-2024).

Kejari Gorontalo Utara Musnahkan Senjata Tajam dan Miras dari Berbagai Kasus

Oktober 3, 2024
RESMI PAKAI JAS MERAH - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo berinisial RB (pakai kopiah dan masker) resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo hari ini, Senin (25/3/2024). Langkah penahanan ini diambil setelah RB ditetapkan sebagai tersangka pada pekan sebelumnya dalam kasus dugaan korupsi optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dungingi tahun anggaran 2022. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Kadis PU Kota Gorontalo Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Maret 25, 2024
Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo melakukan pemusnahan barang bukti dari 36 perkara yang telah berhasil ditangani. Pemusnahan ini dilakukan pada Selasa (5/12/2024). Foto : Lukman/mimoza.tv

Aksi Tegas! Kajari Kota Gorontalo Hancurkan Barang Bukti, Termasuk Senjata Rakitan dan Ganja

Desember 6, 2023

Ratusan Pelajar SMP Lihat Sabu-sabu Dan Sajam di Kejari Kota Gorontalo, Ada Apa Ya?

Kejari Bone Bolango Musnahkan Ratusan Butir Obat-Obatan Hasil Tindak Pidana

Diduga Terlibat Penggelapan, Winda dan Endi Diancam Pidana Penjara 5 Kalender

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version