Jumat, Juli 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kajari Kota Gorontalo Saksikan Pemusnahan 550 Kilo Sianida

by Lukman Polimengo
Desember 8, 2022
Reading Time: 1 min read
125 10
A A
0
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo M. Rudy, S.H., M.H. menyaksikan pemusnahan barang bukti berupa sianida sebanyak 550 kilogram, Rabu (7/12/2022). Pemusnahan yang digelar di Kantor Pusat PT. Mitra Hijau Asia Makasar di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Seksi Perdata & Tata Usaha Negara. Foto Kajari Kota Gorontalo.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo M. Rudy, S.H., M.H. menyaksikan pemusnahan barang bukti berupa sianida sebanyak 550 kilogram, Rabu (7/12/2022). Pemusnahan yang digelar di Kantor Pusat PT. Mitra Hijau Asia Makasar di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Seksi Perdata & Tata Usaha Negara. Foto Kajari Kota Gorontalo.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo M. Rudy, S.H., M.H. menyaksikan pemusnahan barang bukti berupa sianida sebanyak 550 kilogram, Rabu (7/12/2022).

Pemusnahan yang digelar di Kantor Pusat PT. Mitra Hijau Asia Makasar di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Seksi Perdata & Tata Usaha Negara.

Kajari M. Rudi dalam keterangannya melalui Kasi Intel, Richardo menjelaskan, sianida yang di musnahkan itu merupakan barang bukti yang berasal dari perkara perdagangan tanpa ijin sesuai dengan Pasal 24 ayat (1) UU RI No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Baca juga

Dari Shabu hingga Kosmetik Ilegal, Inilah Deretan Barang Bukti yang Dimusnahkan Kejari Kota Gorontalo

Transformasi Kelembagaan Kejaksaan Dalam Tata Kelola Pengamanan Dan Pemeliharaan Barang Bukti Untuk Menjaga Nilai Aset

“Pemusnahan sianida ini dilakukan dengan menggunakan alat incinerator yang digunakan untuk memusnahkan limbah padat,” ucap Richardo.

Barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut kata dia, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Gorontalo dibakar sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Sebelumnya lanjut Richardo, pada awal Desember 2022 pihaknya juga telah melaksanakan pemusnahan berupa senjata api (Senpi) jenis pistol, ganja, sabu yang merupakan hasil penegakan hukum selama tahun 2022.

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kejari Kota Gorontalo, Kamis (1/12/2022) tersebut dihadiri oleh Kapolres Gorontalo Kota, Sekda Kota Gorontalo, BPOM, Lapas, serta unsur Forkopimda lainnya ini . Dalam kegiatan itu juga pihaknya memusnahkan barang kosmetik dan obat-obatan hasil operasi dari BPOM yang kemudian dilaporkan ke Kejaksaan untuk dilakukan penuntutan.

Pewarta : Lukman.

Tags: barang buktikejari kota gorontaloSianida

Berita Terkait

Dari Shabu hingga Kosmetik Ilegal, Inilah Deretan Barang Bukti yang Dimusnahkan Kejari Kota Gorontalo

Juni 26, 2025

Transformasi Kelembagaan Kejaksaan Dalam Tata Kelola Pengamanan Dan Pemeliharaan Barang Bukti Untuk Menjaga Nilai Aset

November 18, 2024

Dukung Penyidikan Proyek Kanal Tanggidaa, UK : Pemprov Jangan Membuat Kegiatan yang Bisa Merusak Barang Bukti

Oktober 29, 2024

Kadis PU Kota Gorontalo Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Aksi Tegas! Kajari Kota Gorontalo Hancurkan Barang Bukti, Termasuk Senjata Rakitan dan Ganja

Ratusan Pelajar SMP Lihat Sabu-sabu Dan Sajam di Kejari Kota Gorontalo, Ada Apa Ya?

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version