Minggu, Februari 5, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Aktifitas Pertambangan Gorontalo Mineral Terancam Dihentikan.

by admin
Januari 1, 2023
Reading Time: 2 mins read
163 10
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Selain dianggap dapat memberikan dampak buruk bagi lingkungan, kehadiran aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Gorontalo Mineral jika dilihat dari sisi norma hukum diduga melanggar sejumlah regulasi tentang pertambangan yang telah ditetapkan. Apa lagi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang ada di Kabupaten Bone Bolango itu sudah sekitar lebih dari 15 tahun dikelola oleh masyarakat setempat.

Penolakan terhadap anak perusahaan Bumi Resources Mineras Tbk ini juga sebelumnya sudah disuarakan oleh warga. Alasanya adalah ancaman terhadap lingkungan dan sumber daya alam, dan model eksplorasi yang dilakukan oleh perusahaan tersebut adalah model pertambangan terbuka atau open pit. Yakni menggali mineral deposit pada batuan, mirip yang dilakukan oleh PT Freport Indonesia.

Selain LSM Jaman, sebelumnya juga banyak masyarakat yang meminta Pemprov Gorontalo dan Pemkab Bone Bolango untuk mengevaluasi bahkan menutup aktivitas yang dilakukan oleh Gorontalo Mineral. Apalagi seterti yang mimoza.tv kutip dari mongtabay.co.id, sistim yang digunakan oleh perusahaan tersebut masih memakai sistim yang lama yakni kontrak karya. Seharusnya perusahaan itu menggunakan izin khusus pertambangan khusus atau IUPK, atau seluruh izin kontrak karya berubah menjadi IUPK.

Baca juga

Akademisi Sebut Bone Bolango Dilalui Jalur Patahan Bumi, Rongki : Tepat, Dan GM Tidak Boleh Beroperasi

Selain Dinyatakan Perbuata Melawan Hukum, Pemprov dan Gorontalo Mineral Harus Bayar 1 Juta Per Hari

Gorontalo Mineral Harus Angkat Kaki

Adhan Dambea ketika masih menjabat Wali Kota Gorontalo pada tahun 2009 silam pernah melayangkan surat ke pihak Gorontalo Mineral agar angkat kaki dari Gorontalo. Kala itu Adhan menilai, kehadiran perusahaan tersebut menjadi ancaman bagi warganya.

Masih mengutip sumber yang sama, sosok yang saat ini menjadi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Kota Gorontalo ini menilai kehadiran Gorontalo Mineral dapat membawa bencana dan bahkan bisa menenggelamkan Gorontalo.

Alasan Adhan ada benarnya. Jika terjadi hujan lebat di wilayah Bone Bolango, maka Kota Gorontalo yang paling banyak merasakan dampaknya.

Selain Adhan, pada 2013 silam juga Bupoati Bone Bolango, Hamim Pou pernah 3 kali melayangkan surat ke Gorontalo Mineral. Hal itu dia lakukan karena tambang itu berpotensi menimbulkan konflik lantaran bersinggungan dengan tambang rakyat yang sudah ada sejak tahun 1991.

Namun Hamim tidak bisa berbuat banyak lantaran ada sentralisasi perizinan pertambangan antara pemerintah provinsi dan pusat. Kata Hamim, posisi Bone Bolango hanya sebagai lokasi. Sementara kewenangannya ada di pemerintah pusat.

Kini Perusahaan Pertambangan itu bakal digugat oleh LSM Jaman. Melalui kuasa hukumnya, Romy Pakaya, SH, rencananya gugatan akan didaftarkan Senin (2/1/2023) di Pengadilan Negeri Kota Gorontalo. Bukan hanya meminta pencabutan ijin, namun LSM Jaman juga meminta pengadilan untuk menghentikan sementara aktifitas pertambangan selama gugatan berlangsung hingga adanya putusan incrah pengadilan.

Sementara itu, Jurubicara Pengadilan Negeri Kota Gorontalo, Bayu Lesmana mengatakan, jalur gugatan yang dilakukan oleh LSM Jaman sudah sesuai norma hukum yang berlaku.

“Namun seperti apa nanti hasilnya kita lihat nanti,” singkat Bayu. (red)

 

Tags: angkat kakiGorontalo Mineralwpr

Berita Terkait

Wakil Ketua Forum Penambang Rakyat Bone Bolango (FPRBB) Rongki Ali Gobel.

Akademisi Sebut Bone Bolango Dilalui Jalur Patahan Bumi, Rongki : Tepat, Dan GM Tidak Boleh Beroperasi

Januari 12, 2023

Selain Dinyatakan Perbuata Melawan Hukum, Pemprov dan Gorontalo Mineral Harus Bayar 1 Juta Per Hari

Januari 3, 2023
Tangkapan layar peta area pertambangan rakyat di Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.

PN Gorontalo Terima Gugatan LSM Jaman Terhadap Gorontalo Mineral

Januari 2, 2023

Dianggap Beroperasi di Wilayah Tambang Rakyat, Awal Tahun 2023 Pemprov dan PT Gorontalo Mineral Digugat

Caplok Wilayah Tambang Rakyat, LSM Jaman Gugat Pemprov dan PT Gorontalo Mineral

Gorontalo Mineral Tertutup Soal Draf AMDAL , Warga: Itu Dokumen Publik, Bukan Buku Nikah

Next Post

Tahun 2022 Dan Penyangkalan Kita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In