Gorontalo, mimoza.tv – Indonesia terkenal dengan Megara multicultural, dengan keragaman suku budaya dan bahasa. Namun sayang, keberagaman yang menjadi kekayaan dan kebanggaan bangsa itu terancam akan punah. Salah satunya adalah bahasa daerah, dimana negara kita 5tercatat memiliki 718 bahasa daerah, salah satunya adalah bahasa Gorontalo.
Menurut Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Armiati Rasyid, ada beberapa hal yang menjadi penyebab suatu Bahasa Daerah itu terancam punah. Seperti sudah tidak atau jarang dipergunakan, perkawinan silang antar suku atau daerah dengan bahasa yang berbeda, dan tidak adanya perhatian pemerintah untuk melesarikan dan melindungi sebuah bahasa daerah.
“Penyebab kepunahan suatu bahasa daerah atau bahasa Gorontalo ini karena sudah tidak digunakan. Yangh berikut ada;ah tdak diwariskan. Orang tua di dalam keluarga itu wajib mewariskan kepada anak-anak Bahasa Gorontalo. penyebab lainnya adalah perkawinan campur,” kata Armiati dalam kegiatan Taklimat Media Pelaksanaan Program Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo Tahun 2022 beberapa waktu lalu.
Dalam perkawinan campur itu lanjut dia, akan terdapat miskomunikasi, bingung bahasa apa yang akan di gunakan. Apakah itu bahasa si suami atau bahasa si isteri.
“Contoh, misalnya pasangan suami isteri ini Gorontalo dan Minahasa. Kedua bahasanya ini berpeluang untuk dilestarikan. Maka sebaiknya mereka memilih apakah melestarikan bahasa Gorontalo atau Minahasa. Kalau tinggal di Gorontalo, mengapa tidak kita melestarikan Bahasa Gorontalo.Jadi dari orang tua ke anak. Demikian juga dari keluarga kecil dan keluarga besar menggunakan Bahasa Gorontalo,” ujarnya.
Dengan sendirinya lanjut Armiati, anak-anak akan terbiasa mendengar dan melafalkan bahasa daerah.
Menurutnya, saat ini memang Bahasa Gorontalo belum punah. Namun jika ini tidak dilestarikan atau dilindungi sejak dari sekarang, bisa jadi 10 sampai 20 tahun ke depan bahasa Gorontalo akan punah.
“Makanya sekarang perlu dilakukan revitalisasi untuk menambah jumlah penuturnya,” tegasnya.
Dia mengatakan, rasa malu masyarakat khususnya anak muda, dalam menggunakan bahasa daerah akan sangat berpengaruh pada kelestarian suatu bahasa daerah. Suatu bahasa pun pada ujungnya akan punah, jika generasi mudanya tidak lagi menuturkan bahasa daerah tersebut.
“Jadi mengapa kita harus malu? Bahasa Gorontalo adalah identitas kita orang Gorontalo, dan identitas anak-anak kita,” tutur Armi.
Armiati juga menambahkan, dari sekitar 5 ribu kosa kata bahasa Gorontalo yang didaftarkan si KBBI, hanya ada sekitar 90 kosa kata saja terdaftar atau diterima untuk memperkaya kosa kata Bahasa Indonesia. Penyebabnya kata dia, konsepnya sendiri sudah ada dalam bahasa Indonesia.
Balai Bahasa kata dia, hanya mengumpulkan konsep-konsep baru yang diperkirakan tidak ada dalam Bahasa Indonesia. Setelah diperiksa dan ditelusuri oleh tim Badan Bahasa, ternyata konsep itu sudah diambil dari bahasa daerah lainnya,
“Yang berikut konsepnya tidak unik. Diutamakan kosa kata itu diambil dari suku katanya itu hampir sama dengan Bahasa Indonesia. Kelemahan kita, ada beberapa kosa kata yang menggunakan konsonan rangkap. Misal dalam bahasa Suwawa, ada konsonan RR atau RL. Atau di Bahasa Gorontalo sendiri terlalu banya menggunakan vokal O,” pungkasnya.
Penulis : Lukman.