Gorontalo, mimoza.tv – Setelah sebelumnya menggelar Jumat Curhat di Warkop Amal, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana S.I.K.,MH bersama jajara kembali menggelar kegiatan yang sama di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang berada di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Jumat (13/1/2023).
Seperti biasanya, kegiatan Jumat Curhat tersebut digelar dalam rangka menjaring setiap aspirasi warga terkait pelayanan Polri dan situasi kamtibmas di wilayah Kota Gorontalo.
Keluhan masyarakat pada Jumat Curhat kali ini masih seputaran minuman keras (miras), dimana masih merupakan pemicu permasalahan. Mulis, selaku tokoh masyarakat Kelurahan Tenda menyampaikan bahwa banyak kasus kejahatan yang terjadi di Kota Gorontalo dampak dari peredaran miras.
Selain masalah miras, persoalan lainya juga disampaikan oleh Ketua Asosiasi Nelayan Provinsi Gorontalo, Sarlis Mantu.
Dalam kesempatan itu Sarlis menyampaikan persoalan bahwa BBM subsidi dan non subsidi yang di pakai oleh nelayan saat ini karena harganya yang meningkat. Para nelayan kata dia sudah resah dengan adanya harga BBM saat ini, termasuk juga persoalan surat menyurat kapal
Menanggapi hal tersebut Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,MH mengatakan Polresta Gorontalo Kota dan jajaran optimis pada pemberantasan peredaran minuman keras (miras) diwilayah hukumnya. Mengingat, banyak kasus-kasus kejahatan yang terjadi diwilayah ini dipicu persoalan miras.
“Memang untuk meminimalisir peredaran miras dan narkoba didaerah ini bukan perkara mudah. Butuh upaya ekstra keras. Tapi bukan berarti kami mundur. Berbagai upaya dan terobosan akan dilakukan.
Sementara untuk persoalan BBM dan surat menyurat kapal, pihaknya akan membahas hal tersebut pada rapat Forkopimda.
Terkait dengan kegiatan Jumat Curhat itu semdiri kata Ade, adanya program dari Kapolri ini diharapkan setiap permasalahan yang dirasakan warga dapat teratasi.
“Upaya yang dilakukan jajaran Polresta Gorontalo Kota ini tidak akan bisa maksimal hasilnya tanpa dukungan semua elemen masyarakat di daerah ini. Karena tanggung jawab menjaga Kamtibmas merupakan tanggung jawab bersama. Bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian,” ujar Ade Permana.
Dirinya menyampaikan. semua elemen masyarakat punya peran dan tanggung jawab untuk menjaga Kamtibmas. Untuk itu sambung dia, jika ada yang mengetahui adanya perederan miras di Kota Gorontalo bisa menghubungi call center Polresta Gorontalo Kota 08224990911 untuk ditindaklanjuti.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,SIK., Kasat Intel Kompol Romy Noldy Djabrin Pobi,SH., Kasat Lantas AKP Supomo,SH, Kapolsek Kota Selatan Iptu Hanna Widyawati,S.Trk. Kasie Propam IPTU Agus Ngurawan, Kepala UPTD Ir. Hamka, Lurah Kelurahan Tenda, Risna Badaru, tokoh masyarakat serta nelayan perikanan.(rls/luk)