Gorontalo, mimoza.tv – Presiden Kongres Advokat Indonesia, Advokat DR. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto menggelar bedah buku “Dewan Advokat Nasional, Singel Regulator Organisasi Advokat Indonesia”. Kegiatan yang digelar di Rektorat Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Senin (16/1/2022) ini dihadiri oleh kalangan akademisi dari beberapa perguruan tinggi di Gorontalo, praktisi serta mahasiswa fakultas hukum UNG.
Presiden Kongres Advokat Indonesia, Advokat Dr. Toetjoe Sandjaja Hernanto dalam keterangannya saat diwawancarai usai kegiatan menyampaikan, entri poin buku yang ditulisnya itu merupakan kegalauan terhadap dunia profesi pengacara yang selalu punya masalah. Terlebih yang saat ini banyak terjadi adalah yang pro terhadap dua faham yakni single bar dan multi bar.
“Untuk menjembatani ini saya membuat sebuah penelitian atau desertasi, yang intinya adalah mengakomodir terhadap dua kepentingan ini, yakni yang pro terhadap single bar dan multi bar. Bentuknya adalah dengan membentuk sebuah badan yang namanya Dewan Advokad Nasional,” ucap Toetjoe.
Lebih lanjut sosok yang dikenal dengan Bapak Advokat Modern ini menegaskan, buku hasil risetnya itu merupakan sebuah kompromi terhadap yang pro terhadap single bar maupun multi bar.
Di tanya apakah hanya di Indonesia saja yang menganut dua faham yangki single bar dan multi bar, Toetjoe Sandjaja mengatakan, dari hasil risetnya ke beberapa negara, seperti Jepang, itu ada yang berbentuk federasi seperti Japan Federation Of Bar Association.
“Itu federasi yang di atas, dan dibawahnya organisasi namanya City Bar. Jadi setiap kota itu punya organisasi advokat. Tetap induknya ini ada di induknya diatas. Begitu juga di beberapa negara yang pernah kami kunjungi. Nah di Indonesia sendiri, perlu juga ada ide seperti itu. Dari beberapa negara ini kita coba adopsi. Bentuknya ini dengan membentuk Dewan Advokat Nasional,” imbuhnya.
Menurut Toetjoe Sandjaja, konflik advokat itu tidak pernah akan selesai. Tapi setidaknya kata dia, tawaran dengan membentuk Dewan Advokat Nasional ini bisa meredam Sebagian konflik yang ada di Indonesia.
Selain bedah buku, Advokat. DR Tjoetjoe Sandjaja Hernanto juga menjadi pemateri dalam kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat yang digelar oleh Kongres Advokat Indonesia dalam hal ini DPD KAI Gorontalo.
Pewarta : Lukman.