Gorontalo, mimoza.tv – Dugaan kasus tindak pidana pencucian uang oleh FA dan SHM tak hanya berimbas disitanya rumah pribadi yang berada di kompleks Asrama Haji Gorontalo. Aset pasutri berupa kos Andromeda yang ada di Kelurahan Wongkaditi Timur ini turut di garis polisi oleh aparat Polresta Gorontalo Kota.
Akibatnya, hingga kini sebagian besar penghuni kos Andromeda itu masih kebingungan mencari tempat kos yang baru untuk ditinggali. Pengakuan Ain Halid yang merupakan penjaga kos itu, penghuni tidak ada pilihan lain selain harus pandah.
“Semua penghuni ini baru memperpanjang kontrak atau sewa kamar mereka hingga satu bulan kedepan. Tetapi dengan kejadian ini mereka harus angkat kaki. Sementara batas waktu yang diberikan oleh aparat hanya sampai hari ini,” ucap Ain, Sabtu (28/1/2022).
Keseluruhan penghuni kos Andromeda itu kata dia jumlahnya mencapai 14 orang, sesuai dengan jumlah kamar yang ada. Mereka yang tinggal itu kebanyakan berprofesi sebagai karyawan maupun pegawai.
“Mereka ini kan kebanyakan karyawan yang saat ini tengah bekerja di kantornya masing-masing. Ditengah keadaan yang harus keluar dari kos-kosan ini, mereka disibukkan lagi dengan harus mencari tempat menginap yang baru. Beberapa diantara mereka berharap ada semacam toleeransi, tinggal hingga masa kontrak selesai. Agar mereka punya cukup waktu untuk mencari tempat tinggal baru,” ujarnya.
Tak hanya itu saja persoalannya. Kata Ain, uang yang terlanjur mereka setorkan untuk sewa kamar kos juga tidak bisa dikembalikan lagi.
“Posisi atau keadaannya sudah begini. Sekarang kalau mau minta pengembalian, saya juga bingung mau minta sama siapa?. Yang punya usaha kos sudah di tahan,’ kata sosok yang sudah dua tahun menjadi penjaga kos Andromeda ini.
Sebelumnya pada Rabu (25/1), aparat Unit Tipidkor Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota menyita dua aset milik karyawan UD Tiga Sejati berinisial FA. Kedua aset itu berupa satu unit rumah di kompleks Asrama Haji Embar Kasih Antara Gorontalo, dan satu unit bangunan berupa kos Andromeda yang ada di Jalan Prof dr. Aloei Saboe, Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
Pewarta : Lukman.