Gorontalo, mimoza.tv – Sebuah video dengan narasi Presiden Jokowi menunjuk Mahfud MD sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggantikan Firli Bahuri beredar di WhatsApp Grup (WAG).
Video dengan klaim tersebut terpantau dibagikan oleh akun WhatsApp bernama Yusrin Tahir Lumana, di dua WAG sekaligus, yakni Warkop Pelangi Nusantara dan Pelangi Rakyat Gtlo.
Dalam video yang disebar di WAG Warkop Pelangi Nusantara pada Senin (27/2) itu, pemilik akun Yusrin Tahir Lumana juga menyertakan kalimat “Waduh habis riwayat nya. Belom jadi presiden. Mampir pake orence dulu. Ke. KPK”.
Sementara di WAG Pelangi Rakyat Gtlo, akun tersebut itu menyertakan narasi “Waduh bahaya ini” yang ditambah dengan 3 emotik tertawa.
Adapun narasi dalam video yang disebar akun WA Yusrin Tahir Lumana itu diantaranya adalah “ADA APA, JOKOWI TUNJUK MAHFUD MD UNTUK GANTIKAN FIRLI BAHURI YANG BERMAIN POLITIK DAN BIKIN HANCUR IPK INDONESIA”.
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id, klaim yang menyebutkan Jokowi menunjuk Mahfud MD jadi Ketua KPK itu adalah tidak benar. Seperti yang mimoza.tv kutip dari suara.com, Senin (27/2), dalam gambar pada thumbnail, ditemukan foto serupa yang pernah dipublikasikan oleh Sekretariat Kabinet RI. Dalam berita itu, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan terus mengejar dan menyita aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang tidak kooperatif.
Selain itu, foto yang sama ditemukan dalam artikel berita yang memuat pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa pihaknya bersama tim gabungan Satgas Peace Cartenz terus melakukan operasi pencarian pilot Susi Air. Dalam konten tersebut sama sekali tidak memuat informasi soal penunjukan Mahfud MD sebagai Ketua KPK.
Berdasarkan aturan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Presiden tidak dapat menunjuk seseorang secara langsung menjadi pimpinan KPK.
Pasal 30 UU KPK menyebutkan bahwa pimpinan KPK dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berdasarkan calon anggota yang diusulkan Presiden.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka klaim yang menyebutkan Jokowi menunjuk Mahfud MD sebagai ketua KPK adalah hoaks. Narasi tersebut masuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Pewarta : Lukman.