Gorontalo,mimoza.tv – Sebagai wujud nyata kinerja Pemerintah Republik Indonesia melalui program Nawa Cita, yang salah satu poinnya adalah menitikberatkan pada revolusi karakter bangsa di bidang pendidikan nasional, Kejaksaan Negeri Bone Bolango menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilaksanakan di dua sekolah masing-masing, SMP 1 Tilongkabila dan Madrasah Tsanawiyah (MTS) Muhammadiyah, Selasa (14/3/2023).
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bone Bolango, Santo Musa, dalam keterangannya mengatakan, JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan Program Jaksa Masuk Sekolah.
Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar. Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa SD, SMP dan SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan “Kenali Hukum-Jauhi Hukuman” .
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendidikan hukum sejak dini kepada anak-anak didik. Melalui JMS ini kita berikan pemahaman maupun edukasi tentang hukum kepada mereka. Kegiatan ini juga merupakan salah satu cara untuk mendekatkan diri antara kejaksaan dengan para pelajar,” ujar Santo.
Dengan kegiatan JMS itu dirinya berharap generasi muda sebagai penerus ini mendapatkan pengetahuan sejak dini tentang hukum.
Dalam kegiatan di bidang penerangan hukum itu, Santo mengaku telah mengindentifikasi sejumlah sekolah yang ada di wilayah hukum Kejari Bone Bolango, dengan melibatkan Dinas Pendidikan.
“Dari keseluruhan sekolah yang ada di Bone Bolango, kami memilih beberapa sekolah SMP dan SMA untuk penyelenggaraan JMS. Dan sebagai perdana di tahun 2023 ini kami memilih di SMP 1 Tilongkabila,” tutur Santo.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan, Diknas Bone Bolango, Andreas Akase mengungkapkan apresiasi kepada pihak Kejari Bone Bolango. Jika selama ini masyarakat umum mengenal jaksa itu hanya lewat persidangan, maka dengan JMS (Jaksa Masuk Sekolah) ini baik para siswa maupun guru bisa berinteraksi langsung dengan jaksa.
“Para siswa maupun guru-guru tidak saja mendapatkan pengetahuan soal hukum. Pada kegiatan itu merekan bisa berinteraksi, bisa bertanya tentang persoalan hukum. Misal yang disampaikan tadi soal masalah perundungan. Muda-mudahan dengan kegiatan ini kita semua bisa mendapatkan pengetahuan soal hukum,” tutup Andreas.
Pewarta : Lukman.