Sabtu, Mei 10, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Ombudsman RI Minta Pengelola Pasar Sentral Kota Gorontalo Prioritaskan Penghuni Lama

by Lukman Polimengo
Juni 9, 2023
Reading Time: 2 mins read
134 5
A A
0
Anggota Ombudsman RI (ORI), Yeka Hendra Fatika (kiri) bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Provinsi Gorontalo, Alim S. Niode.

Anggota Ombudsman RI (ORI), Yeka Hendra Fatika (kiri) bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Provinsi Gorontalo, Alim S. Niode.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Anggota Ombudsman RI (ORI), Yeka Hendra Fatika meninta pengelola Pasar Sentral  dalam hal ini Dinas Perindustrian dan perdagangan Kota Gorontalo untuk memprioritaskan penghuni atau pedagang  lama untuk menempati pasar yang sudah beberapa bulan ini rampung dikerjakan.

Hal itu ia ungkapkan saat jumpa pers dengan awak media di kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi  Gorontalo, Jumat (9/6).

“Berdasarkan pemantauan layanan pengelolaan Pasar Sentral, Ombudsman meminta komitmen Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gorontalo untuk  memastikan seluruh pedagang lama mendapat tempat di bangunan pasar yang baru,” ucap Yeka Hendra Fatika, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Gorontalo, halim Niode.

Baca juga

Distorsi Nalar dan Kompromi Ideologis dalam Seleksi Sekda Gorontalo

FKPT Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Perdana Bahas Isu-isu Aktual

Poin berikutnya yang ia sampaian adalah, memastikan rencana operasional pasar yang baru dapat ditempati oleh pedagang di akhir bulan Juli 2023 dapat terlaksana sesuai target waktu yang telah ditentukan.

Kominmen lainnya yang diminta kepada Pemkot Gorontalo adalah memastikan pengelolaan pasar dilakukan satu pintu, dimana semua layanan jasa yang disediakan oleh pasar kepada pedagang dikelola oleh satu pihak.

“Ombudsman menyatakan ingin memastikan tidak ada maladministrasi pada pembangunan Pasar Sentral di Kota Gorontalo, Gorontalo. Untuk itu tidak ada praktek pungli baik itu oknum pengelola, calon pengelola, maupun diperjualbelikan oleh pemilik lapak yang lama,” imbuhnya.

Dalam pengawasan pelayanan publik selama beberapa hari di Gorontalo, pihaknya juga menyorot kegiatan pelaksanaan penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kelurahan Pilolodaa Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

Lanjut Yeka Hendra Fatika, pihaknya menemukan beberapa masalah pelayanan seeperti; terdapat warga yang seharusnya layak dan berhak menerima bantuan, namun belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga tidak mendapatkan bantuan pangan beras.

“Permasalahan yang kami temukan juga, belum adanya data penerima bantuan yang update sesuai data terbaru, dan masih manualnya update data sehingga mengakibatkan kurangnya validitas data dengan di lapangan,” ujarnya.

Kata dia, terhadap situasi tersebut Ombudsman akan menjadikan Kelurahan Pilolodaa sebagai pilot project perbaikan mekanisme pelaporan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kemensos dari tingkat bawah (RT/RW/Kelurahan) sampai Pusat. Selain itu, perbaikan data KPM di Kelurahan Pilolodaa akan disupervisi langsung oleh Ombudsman Perwakilan Gorontalo.

Penulis : Lukman.

Berita Terkait

Distorsi Nalar dan Kompromi Ideologis dalam Seleksi Sekda Gorontalo

Mei 9, 2025

FKPT Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Perdana Bahas Isu-isu Aktual

Mei 9, 2025
– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo resmi menyerahkan barang bukti kasus pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) kepada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Limboto, Kamis (8/5/2025). Foto : Dokumentasi Kejari Kabgor

Kejari Gorontalo Serahkan Barang Bukti Kasus Pembobolan ATM ke BRI

Mei 9, 2025

Delegasi Sedikit, Kota Gorontalo Tetap Tampil Maksimal di Munas APEKSI 2025

Perempuan Bukan Cuma Ikut-Ikutan, Ini Alasan Mereka Hadir di APEKSI Surabaya

Adhan Dambea Siap Wujudkan Sekolah Rakyat di Kota Gorontalo: Kolaborasi Visi Nasional dan Kepemimpinan Daerah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version