Gorontalo, mimoza.tv – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea kembali menyorot soal pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Zukri Suratinoyo yang meluruskan pernyataan soal seleksi jabatan Sekda Provinsi Gorontalo termasuk anggarannya yang terlalu mahal.
Adhan mengamati, setiap pekerjaan yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Provinsi itu berbulan bulan- lamanya.
“Artinya, kalau satu urusan itu makan waktu berbulan-bulan, bagaimana dengan pekerjaan lain. Kalau melihat persetujuan kementerian ini bulan April. Tetapi sudah beberapa bulan pendaftaran untuk Sekda saja belum ada,” ucap Adhan, Senin (19/6).
Lanjut Adhan, sementara itu Kepala BKD sendiri menyampaikan saat rapat dengan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bahwa biaya untuk job bidding Sekda belum tersedia. Oleh rekan-rekannya di Banggar itu diperjuangkan. Diadakan pergeseran dan dianggarkan Rp. 1,2 miliar. Tetapi pada saat itu BKD ngotot angkanya Rp. 1,5 miliar hingga disetujui angka tersebut.
“Bagi dewan itu tidak masalah karena untuk kelancaran tugasnya, dan yang penting semuanya normatif dan tidak ada masalah. Tetapi anehnya hari ini pernyataan kepala BKD provinsi bahwa 1,5 miliar itu bukan hanya untuk Sekda, melainkan untuk lima pratama lainnya. Sementara di RDP tidak pernah disampaikan itu. Nanti pada hari ini di dalam media,” ucap Adhan.
Lebih lanjut Aleg Dapil Kota Gorontalo ini, jangan terkesan Kepala BKD cari-cari judul untuk menganggarkan apa yang sudah keluar.
“Karena yang lima pratama itu tidak pernah disampaikan dalam RDP, tetapi hanya untuk kepentingan pemilihan Sekda. Artinya Kepala BKD Provinsi Gorontalo ini memperjelas kebohongannya,” tegas Adhan.
Terakhir Adhan meminta Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, untuk mempertimbangkan jika ada pejabat yang kelakuannya seperti itu.
Sebelumnya, seperti pemberitaan di InfoPublik.id, Kepala BKD Zukri Surotinojo menaruh hormat dan mengapresiasi kiritik dari parlemen. Menurutnya, itu merupakan bagian dari kontrol dan pengawasan, meski begitu ia merasa perlu meluruskan supaya tidak menimbulkan penafsiran yang keliru. Kata Zukri, jabatan Sekda Provinsi jabatan tertinggi di level daerah karena dia pejabat eselon I.
“Regulasi mengatur bahwa selain akademisi yang kompeten, panitia seleksi (pansel) dari unsur pejabat minimal sama eselonnya dengan level jabatan yang akan diseleksi. Itu hanya bisa kita dapatkan dari kementerian, makanya kami libatkan Kemendagri, Kemenpan RB dan Kemensetneg,” jelas Zukri.
Lanjut Zukri, keterlibatan banyak pihak membuat BKD harus memperhitungkan kebutuhan dan standar harga. Termasuk mobilitas, operasional Pansel dan peserta selama proses seleksi. Kata dia, anggaran Rp. 1,5 miliar tidak semuanya digunakan untuk seleksi Sekdaprov tetapi juga kegiatan seleksi terbuka untuk lima JPT Pratama yang sedang berproses.
“Jadi jangan dibayangkan oh ini cuma milih satu orang kok mahal? Enggak begitu. Ada sebagian yang kami arahkan untuk ditambahkan pada kegiatan seleksi terbuka untuk lima JPT Pratama, karena kami tidak menyangka jumlah peserta mencapai 55 orang. Apa bisa begitu? Bisa karena anggarannya dalam satu program, kegiatan dan rekening yang sama,” tandas Zukri.
Penulis : Lukman.