Gorontalo, mimoza.tv – kedatangan Niko Ilahude dan beberapa LSM di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo pada Senin (19/6) kemarin rupanya memantik reaksi dari beberapa kalangan.
Pratiwi Abdullah misalnya. Mahasiswi jurusan hukum di salah satu perguruan tinggi di Kota Gorontalo ini menilai Kejati Gorontalo terlalu lamban dab terkesan jalan di tempat dalam menangani kedua kasus dugaan korupsi itu.
Kata Pratiwi, kasus Bansos sudah bertahun-tahun tidak ada kejelasan dan kepastian hukum. Padahal sudah beberapa kali pergantian Kepala kejaksaan, tetapi tidak ada progres kepastiannya seperti apa.
“Coba hitung saja, sudah berapa pergantian Kajati, tetapi kasus ini tidak pernah selesai. Jangan sampai kasus ini terkesan seperti piala bergilir saja dari satu Kajati ke Kajati lainnya,” ujar Pratiwi.
Ia berharap, kasus ini segera diselesaikan agar mendapatkan kepastian hukum, dan tidak ada lagi opini-opini negatif dari masyarakat terkait dengan kasus tersebut.
Hal senada juga disampaikan Abdul Wahiddin Usman. Mahasiswa jurusan hukum yang berdomisili di Bone Bolango ini juga menilai, Kejati Gorontalo terkesan lamban dalam menyelesaikan kasus tersebut.
“Memang kita pahami bersama bahwa menangani kasus ini tidak seperti menangani kasus pencurian ayam. Butuh proses yang panjang. Tetapi khusus kasus Bansos Bone Bolango ini, sejak kami duduk di bangku SMP hingga sekarang sudah di bangku kuliah belum juga selesai,” ucap Abdul Wahid.
Penegasan yang sama juga disampaikan Safrudin. Warga yang berdomisili di Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango ini juga bahkan menilan kasus Bansos Bone Bolango ini seperti perahu yang luntang-lantung di lautan.
“Dari tahun ke tahun begitu terus. Tidak pernah diselesaikan. Sebagai masyarakat yang memantau kasus ini kami jadi bertanya, kira-kira pak Kajati ini punya nyali atau tidak dalam menyelesaikan kasus yang sudah belasan tahun ini,” tegas Safrudin.
Sebelumnya, pada Senin (19/6) kemarin, tokoh masyarakat dan salah satu pendiri Kabupaten Bone Bolango, Niko Ilahude, dan beberapa LSM mendatangi Kejati Gorontalo. Niko dan LSM menilai Kejati Gorontalo lambat dalam penanganan kasus dugaan korupsi Bansos dan PDAM Tirta Bulango.
Penulis : Lukman.