Gorontalo, mimoza.tv – Polemik tradisi wisuda di kalangan pelajar tingkat PUD, TK, SD, SPM, dan SMA hingga saat ini masih menjadi perbincangan hangat warga. Setelah beberapa waktu lalu mendapat perhatian dan tanggapan dari Penjabat Gubernur Gorontalo. Belum lama ini polemik yang sama juga mendapat tanggapan dari tokoh masyarakat dan kalangan akademisi.
Sebagian besar masyarakat menginginkan agar tradisi wisuda di kalangan pelajar tingkat PAUD, TK, hingga di bangku SMA itu ditiadakan lantaran mengingat biaya yang dikeluarkan bisa mecapai jutaan rupiah.
Berdasarkan pengakuan Putri (nama samaran)kepada wartawan mimoza.tv, anggaran wisuda yang harus dikeluarkan untuk membiayai penamatan anaknya yang masih duduk di bangku TP itu mencapai jutaan rupiah. Biaya-biaya itu mulai dari biaya sewa gedung yang mencapai sekitar Rp. 200 ribu, biaya konsumsi berat senilai Rp. 35 ribu, dan biaya untuk pakaian senilai Rp. 300 ribu.
“Selain itu juga ada biaya untuk STTB atau plakat senilai tiga ratus ribu. Belum konsumsi ringan dan juga dokumentasi. Totalnya sekitar satu juta rupiah,” ucap Putri diwawancarai Kamis (21/6/2023).
Biaya-biaya tersebut kata Putri yang dikeluarkan oleh bagi para orang tua yang anak-anaknya melaksanakan penamatan.
Meski ini bukan suatu kewajiban atau keharusan bagi orang tua murid, kata Putri disatu sisi biaya-biaya tersebut bisa menjadi beban bagi orang tua yang mungkin saja ekonomi nya pas-pasan.
“Sebenarnya ini bukan keharusan atau kewajiban. Tetapi karena sudah menjadi tradisi dan apalagi sekali seumur hidup di usia anak-anak kita, jadi kita ikut-ikut saja,” imbuhnya.
Namun demikian Putri berharap, tradisi wisuda di kalangan anak TK, SD, SMP, dan SMA ini dihapuskan saja agar tidak menjadi beban dan juga menimbulnkan disparitas di masyarakat.
“Bersyukur jika orang tua murid itu ekonominya mampu. Tapi bagaimana yang ekonominya pas-pasan. Agar tidak menimbulkan perbedaan, sebaiknya pemerintah mengeluarkan aturan agar tradisi seperti ini cukup di tingkat mahasiswa perguruan tinggi saja,” tandas Putri.
Penulis : Lukman.