Gorontalo, mimoza.tv – Beberapa warga masyarakat menyoroti tentang oknum Anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang ikut terseret dalam judi sabung ayam belum lama ini.
Menurut warga, polisi harus mengusut tuntas dan diminta untuk tidak tebang pilih dalam memproses para pelaku.
“Menurut informasi yang kami baca dalam pemberitaan, ada oknum anggota DPRD provinsi yang ikut terlibat. Saya rasa ini harus jadi perhatian serius. Kami mengingatkan agar aparat kepolisian tidak tebang pilih dalam memproses seluruh pelaku,” ucap Sulistina, warga Atinggola, Gorontalo Utara dalam wawancara Jumat (7/7/2023).
Apalagi sambung Sulistina, kasus ini sudah mendapat perhatian serius dari pimpinan di Polda Gorontalo.
“Muda-mudahan Polda serius dalam menangani kasus ini tanpa pandang bulu atau tebang pilih. Siapapun dia, harus di tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Sulistina.
Sebelumnya, tertangkapnya oknum aleg DPRD Provinsi Gorontalo ini tidak banyak diketahui publik. Belakangan kejadian ini ramai diperbincangkan warga, bahkan sejumlah pesan berantai melalui media social.
Wakapolda Gorontalo Brigjen Pol. Drs Pudji P. Hadi membenarkan terkait dengan terjaringnya pelaku sabung ayam.
“ Polda Gorontalo serius menangani berbagai kasus perjudian.Penegak hukum, Polri akan menindak tegas segala bentuk tindakan kriminal tanpa pandang bulu,” tegas Wakapolda Gorontalo Brigjen Pol Drs Pudji P Hadi saat melaksanakan peninjauan langsung ke Polres Gorontalo Utara Rabu (05/07/2023) lalu.
Terpisah, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Yusuf dalam keterangannya seperti yang mimoza kutip dari Rakyat Gorontalo.com Jumat (7/7/2023) mengatakan ia baru mengetahui melalui media social di internal grup.
“ Laporan resminya saya belum dapat. Baru tau lewat informasi group WA,’ tegas Ketua DPRD tersebut.
Politisi Partai Golkar ini pun enggan mengomentari persoalan, lantaran tidak ada kaitanya dengan DPRD.
“ Kalau itu benar demikian. Maka saya kira ada mekanisme hukum. Apalagi informasi sudah ditangani lembaga hukum, ya kita tunggu saja,’ ujar Paris Yusuf.
Demikian pula terkait dengan kode etik di DPRD.
“ Pastinya setiap aleg yang melanggar kode etik, tentunya ada mekanismenya. “ Kan ada badan kehormatan. Tapi kita tunggulah kepastiannya,” kata Paris Yusuf pendek.
Seperti diketahui, Tim Resmob Polres Gorontalo Utara telah melakukan penangkapan terhadap sejumlah oknum yang terlibat judi sabung ayam di Desa Molangga, Kec. Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (4/7) lalu.
Adapun kelima tersangka judi sabung ayam tersebut masing masing berinisial AR (45), RN (32), SM (46), NA (37), MR (43). Sementara barang bukti yang diamankan berupa Lima ekor ayam aduan, satu ekor ayam dalam keadaan mati.
Aleg berinisial AR terjaring petugas tim Resmob Polres Gorontalo Utara dengan sejumlah pelaku lainnya di desa Molangga, Kecamatan Tolinggula, Gorontalo Utara, Selasa sore (4/7/2023) lalu, sekitar pukul 17.00 WITA.
Penulis: Lukman.