Gorontalo, mimoza.tv – Ada momen lucu saat sidang kasus dugaan korupsi BUMD, PT. Global Gorontalo Gemilang (GGG) Kabupaten Gorontalo tahun 2019, yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial Gorontalo, Rabu (12/7/2023). PT Gorontalo.
Momen lucu itu ketika majelis hakim salah memanggil Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo selaku saksi yang diminta keterangan dalam sidang.
Saking lamanya Nelson duduk di kursi pesakitan sebagai saksi, majelis memanggilnya dengan sebutan terdakwa. Meski kemudian di ralat oleh majelis, namun saja momen itu membuat seisi ruangan sidang senyum-senyum.
Dari tiga saksi yang dihadirkan dalam sidang itu, saksi Nelson Pomalingo menjadi saksi yang paling lama diperiksa. Pemeriksaan itu terkait dengan dirinya yang juga selaku pemilik saham di BUMD PT. GGG.
Diwawancarai wartawan usai sidang Nelson berharap kasus BUMD ini bisa cepat selesai. Ia beralasan, dengan demikian badan usaha milik pemerintah itu dapat dibenahi kembali.
“BUMD ini kita hidupkan kembali dengan baik agar ekonomi, PAD atau investasi kita bisa berjalan dengan baik,” ujar Nelson.
Ia menambahkan, apa yang menjadi kekurangan dalam hal manajemen BUMD itu akan menjadi bahan evaluasi untuk kemudian membenahinya untuk menjadi lebih baik lagi.
“Hal ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk melakukan pengawasan lagi, dan agar hal ini bisa berjalan dengan baik,” tandas Nelson.
Sebelum kasus ini bergulir di PN Tipikor, kejaksaan terus melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pada kegiatan BUMD tahun 2019-2020 dengan penyertaan modal yang diberikan pemerintah Kabupaten Gorontalo.
BUMD PT Global Gorontalo Gemilang saat itu melakukan berbagai macam kegiatan usaha meliputi minyak goreng, BPNT hingga kegiatan usaha yang berkaitan dengan COVID-19 dengan penggunaan anggaran senilai Rp 2,2 Miliar.
Penulis: Lukman.